GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

AJI Soroti Anggaran Wartawan

ilustrasi
MAKASSAR, JELAJAHPOS - Anggaran wartawan yang disediakan di instansi pemerintahan, menjadi keresahan bagi Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Tidak selayaknya hal itu  dibudayakan di era kebebasan pers.

AJI Makassar menilai, masih banyaknya instansi pemerintahan yang menyediakan amplop bagi  wartawan, sangat mencederai kebebasan pers. Selain sangat meremehkan profesi mulia jurnalis, juga sangat kontraproduktif dengan upaya menciptakan pers yang bebas dan independen dalam melaksanakan tugas.

Tradisi pemberian amplop bagi wartawan ini juga cenderung akan menumbuhsuburkan wartawan abal-abal, wartawan bodrex, wartawan gadungan, atau istilah lainnya. Mereka ikut merendahkan profesi jurnalis. Padahal dengan tegas Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI) melarang adanya praktik seperti itu.

Terpeliharanya pemberian amplop bagi wartawan di instansi pemerintahan, termasuk swasta, sebagai imbalan peliputan, dan sebagai "oleh-oleh" khas setiap kali ada wartawan datang, justru membelenggu kebebasan jurnalis dalam menghasilkan berita. Independensi menjadi hilang dan akibatnya karya jurnalistik yang dihasilkan, juga tidak benar-benat objektif. "Kita akan menandatangani MoU penghapusan anggaran wartawan di instansi pemerintah ini. Wali Kota Makassar sudah menyatakan kesiapannya untuk bertanda tangan," ujar Ketua AJI Makassar, Gunawan Mashar, Rabu 27 Agustus.

AJI Makassar juga berharap Gubernur Sulsel bisa hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus ikut menandatangani MoU mengenai penghapusan anggaran wartawan di instansi. Hingga menjelang pelaksanaan acara, panitia masih terus berupaya melobi gubernur bisa hadir.



Sumbe:FAJAR

Type above and press Enter to search.