GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Penikaman Gegerkan warga di macanang

Watampone jelajahpos.com kasus penikaman yang terjadi Pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2015 sekira pukul 22.30 wita di Lingk.Potonge Kel.Majang Kec.T.R.Barat Kab.Bone sulsel telah terjadi tindak pidana anirat / penikaman.

Yakni Korban
Lel.MUSRIADI Bin BUHERA, umur 22 tahun, Pek.Swasta, alamat Lingk.Majang Kel.Majang Kec.T.R.Barat Kab.Bone.di larikan ke RSUD tentiawaru untuk mendaptkam perawatan medis

Sedang pelaku penikaman yakni
Lel.FAHRI Bin FIRMAN, umur 23 tahun, Pek. Swasta, alamat TKP.

Korban sementara main kartu domino disalah satu acara resepsi pernikahan warga di Tkp namun tiba - tiba datang pelaku dan langsung menganiaya korban dgn cara menikam dari arah samping dgn menggunakan sajam jenis badik pd bagian pinggang korban sehingga korban mengalami luka tusuk pada pinggang sebelah kanan selanjutnya korban semntara menjalani perwatan di ruang IGD RSUD Tenriawaru Watampone.

Pada pukul 23.30 wita di Lingk.Majang Kel.Majang Kec.T.R.Barat Kab.Bone gabungan piket fungsi dan Tim Khusus Unit Reskrim Polsek T.Riattang Res Bone yg dipimpin Kapolsek Tanete Riattang KOMPOL MUH.JASARDI, S.Sos telah melakukan penangkapan trhdp pelaku an.Lel.FAHRI Bin FIRMAN namun BB berupa sebilah badik yg digunakan pelaku semntara dlm pencarian mengingat pelaku membuang badiknya diareal persawahan warga saat dilakukan penangkapan selanjutnya Pelaku diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut sesuai dgn Laporan Polisi Nomor : LP / 185 / VII / 2015 / SPKT / RES BONE / SEK.T.RIATTANG tgl 24 Juli 2015.

Type above and press Enter to search.