GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

266 Hektare Tambang Ilegal di Sulsel

JELAJAHPOS.COM-- MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sepertinya belum maksimal dalam mengawal potensi tambang. Faktanya di Sulsel ada 348 lokasi tambang terkategorikan liar. Tidak tanggung-tanggung, luar lahannya mencapai 266 hektare.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel sedang menyiapkan upaya penertiban. Sekretaris Dinas ESDM Sulsel, Syamsul Bahri mengatakan, tidak ada tawar menawar terhadap tambang liar.

Semua harus dihentikan. “Banyak pembangunan yang membutuhkan material tambang, tapi penertiban harus tetap dilakukan. Tidak ada tawar menawar,” ujar Syamsul, Senin 4 Januari.

Syamsul mengaku, pemprov terkendala sumber daya manusia untuk mengawasi penambangan liar. Namun ia menargetkan, tahun ini menuntaskan 60 persen dari jumlah penambang liar yang beroperasi. “Memang ada yang harus dihentikan sama sekali aktivitasnya, tapi ada juga yang bisa dilakukan pembinaan,” katanya.
Tahun ini, Pemprov Sulsel akan mengevaluasi seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di 24 kabupaten/kota. Seluruh investor tambang yang mempunyai izin harus mendapat sertifikat clean and clear dari pemerintah pusat.

“Kami sudah melakukan evaluasi dan perbaikan. Rekapitulasi perbaikan itulah yang kami kirim ke Jakarta, karena sertifikatnya dikeluarkan pemerintah pusat,” beber Syamsul.

Berdasarkan data Dinas ESDM Sulsel, pada tahun 2014 jumlah perusahaan yang sudah clean and clear mencapai 172 perusahaan. Sedangkan pada tahun 2015, ada 40 perusahaan.

Sehingga, total perusahaan tambang yang mengantongi sertifikat clean and clear sekira 212 perusahaan. “Sekarang ini, kami sementara menunggu pengumuman perusahaan clean and clear tahap 18. Pada tahap 17 lalu, hanya 16 perusahaan yang lulus clean and clear dari 40 perusahaan yang diusulkan.(fajar)

Type above and press Enter to search.