GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Bupati Bone Di Minta Lakukan, Putus Hubungan Kerja (PHK) Terhadap Martika S.Pd

foto Martika S,Pd
WATAMPONE JELAJAHPOS.salah satu pegawai negri sipil (PNS) yang mengajar di salah satu sekolah dasar SD.Inpres 12/79 yang terletak di desa sijelling kecamatan tellu siattinge kabupaten Bone sulawesi selatan, sebut MARTIKA S.Pd selaku guru pendidik,yang selama ini tidak melaksanakan tugasnya sebagai mana mestinya berhung telah meningakan rumah /suami dan anaknya.kuat dugaan martika pergi bersama lelaki lain( selingku)
menurut dari pihak suaminya martika,menjelaskan kalau sebelum martika meninggalkan rumah sepmpat di temukan hanphonenya, ada pesann singkatnya salaing balas membalas dengan kata- kata sayang pada tanggal 17- 01 2015 lalu ungkap abdullah SP suami martika.

lanjut martika saat itu meninggalkan rumah pada hari rabu tanggal 25-03-15 usai mengajar di sekolah dasar SD.Inpres 12/79 sijelling,dengan cara mencuri kartu ATM suaminya yang berisikan uang sebanyak 50 juta rupiah yang nomor PINnya di ketahui bersama.

ketika martika di ketahui tempat tinggalnya  di bontan rawa indah  kaltim ,pihak keluarganya berusaha membujuknya untuk kembali di suaminya,akirnya martika kembali  rujuk bersama suaminya,setelah beberapa hari kemudian martika kembali meninggalkan suaminya.
lebih lanjutnya mertika selama ini tetap menerima gaji selaku pegawai negri sipil, (PNS) padahal ia tidak melaksanakan tugasnya selaku pegawai negeri sipil, jelas ada udang di balik batu.martika kuat menerima gaji  BUTA.

Di tempat terpisah kepala UPTD pendidikan kecamatan tellu siattinge yang di kompirmasi melalui telpon gemgamnya menjelaskan kalau itu maslah, kami sudah melakukan pembinaan sebanyak 2 kali namun sampai hari ini kami tidak mengetahi ke beradaanya lagi, menurutnya persoalan ini sudah sampai sama BAPAK

BUPATI,melaporkan ke INFESTORA ke kecamatan,kecamatan menyurat ke dinas pendidikan sebanyak dua kali,mengenai gajinya martika samapai hari ini masih terbayarkan jelanya kepala UPTD tellu siattingge

Padahal Guru mestinya juga melakukan introspeksi diri apakah sudah menjalankan tugasnya secara profesional. Isu profesionalisme guru ini harus mendapat perhatian serius karena tidak akan pernah ada pendidikan yang bermutu jika kualitas gurunya tidak bermutu.

Disisi yang lain, guru tidak boleh melupakan kode etik dan visi misi pendidikan dalam menjalankan tugasnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Karena guru merupakan orang yang sangat berjasa bagi masyarakat, sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa karena andil guru, kita telah menjadi 'orang' seperti sekarang.

Sebagai jabatan profesional idealnya, seorang guru memiliki visi dan misi jelas dan terukur, agar memberi bobot dalam melaksanakan tugasnya secara profesional sebagai guru. Sebagaimana diamanatkan pembukaan UUD 1945, visi guru adalah mencerdaskan kehidupan bangsa melalui implementasi fungsi dan tujuan pendidikan nasional.

Sedangkan misi guru adalah mendukung dan berperan serta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pendidikan nasional guna tercapainya tujuan pendidikan nasional. Guru juga berkomitmen secara moral dan profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan layanan pendidikan bagi segenap lapisan masyarakat.
Visi dan misi ini harus dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh seorang guru, sehingga kita sangat yakin, guru

tidak akan meninggalkan tugas mengajarnya kendati ia ditempatkan pada daerah-daerah pedesaan sekalipun. (laporan supriadi k)

Type above and press Enter to search.