GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Oknum Kontraktor Perintah Jurnalis Minta Maaf, Ini Tanggapan Ketua JOIN Sulsel

JELAJAHPOS.COM_MAKASSAR,–Lagi-lagi dugaan perbuatan pelecehan dan mengintimidasi kembali ditimpa Jurnalis.

Tindakan tak menyenangkan itu dialami Santi Octavani dari Beritakotaonline.com.

Hal tersebut dilayangkan H. Syahar berprofesi selaku kontraktor di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Informasi yang dihimpun, bahwa Syahar memerintahkan Jurnalis tersebut mengahadap kekantornya guna meminta maaf lantaran pemberitaan tentang proyek yang dikerjakannya di wilayah Takalar.

Hebatnya, Syahar juga mengancam akan mempolisikan ketika Santi tak mengindahkan perintahnya.

Menanggapi perbuatan tak menyenangkan yang dialami salah seorang Jurnalis tersebut, Ketua DPW Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel, Rifai Manangkasi kembali angkat bicara.

“Santi telah mengadukan perlakuan kontraktor itu kepada kami bila Ia diancam dilaporkan ke polisi jika tidak datang ke kantor perusahaannya dan meminta maaf atas pemberitaan tempat Santi bekerja,” ungkapnya kepada InputRakyat.co.id, Minggu (18/03/18).

Menurutnya, langkah ini dinilai dapat dikategorikan intimidasi terhadap jurnalis sebab prosedur jika ada pemberitaan atau foto “Disengketakan” sebagai produk Jurnalistik bukan memanggil Jurnalis menghadap dan meminta maaf, tandas Rifai.

Atas perlakuan ini, kata Rifai, sebagai anggota JOIN, Santi telah dilarang memenuhi permintaan pengusaha itu datang ke kantor bersangkutan termasuk upaya “Pahlawan Kesiangan” memfasilitasi pertemuan agar tidak dipenuhi.”Tempuhlah cara proporsional dan elegan,” tambah Rifai.


“Catat ini, hanya orang mati yang bisa diukur, anggota JOIN tidak bisa dan akan hadapi apapun resiko dari karya jurnalistik,” ujar Ahli dari Dewan Pers dan mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini. Sumber Berita INPUTRAKYAT. 

Type above and press Enter to search.