Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kasat Reskrim Polres Maros Didesak Sikat Tambang Diduga Ilegal di Maros

Redaksi jelajahpos.com
Sunday, May 10, 2026 | 20:48 WIB Last Updated 2026-05-10T12:48:55Z


JELAJAHPOS
| MAROS – Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan didesak segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.


Desakan itu disampaikan Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH) melalui Hamzah yang menilai aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata terkait aktivitas tambang yang disebut merusak lingkungan dan jalan umum terus beroperasi.


Hamzah meminta AKP Ridwan turun langsung ke lokasi dan menghentikan seluruh aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki legalitas lengkap.


“Kasat Reskrim harus segera bertindak. Jangan tunggu kerusakan semakin parah baru bergerak. Aktivitas ini sudah lama dikeluhkan masyarakat,” ujar Hamzah, Minggu (10/5).


Menurutnya, kerusakan jalan di sekitar kawasan tambang diduga dipicu kendaraan pengangkut material yang setiap hari melintas dengan muatan berat.


Selain itu, warga juga disebut terdampak debu dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pengerukan material di kawasan tersebut.


Hamzah mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah titik tambang yang diduga masih beroperasi di wilayah Moncongloe.


Beberapa pihak bahkan disebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang tersebut, di antaranya oknum berinisial HN, H. A, hingga Kepala Dusun Dupu H Muhammad Yusuf.


Ia meminta Kasat Reskrim Polres Maros tidak hanya menerima laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.


“Kalau memang ilegal, hentikan. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan dan fasilitas umum,” katanya.


Hamzah juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.


“Jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan terkait desakan tersebut.



Penulis: Muh Sain

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasat Reskrim Polres Maros Didesak Sikat Tambang Diduga Ilegal di Maros

Trending Now

Iklan