Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Redaksi jelajahpos.com
Saturday, December 29, 2012 | 13:47 WIB Last Updated 2012-12-29T05:47:46Z

John Kei Divonis 12 Tahun Penjara


John Kei Divonis 12 Tahun Penjara
John Kei terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung divonis 12 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 14 tahun.
icon_star_full icon_star_full icon_star_full icon_star_off icon_star_off

Foto Lain

Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono, John Kei menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12). Dalam sidang yang mengagendakan vonis ini majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap terdakwa John Kei.(detik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE

Trending Now

Iklan