Notification

×

Iklan

Iklan

Saturday, December 29, 2012 | December 29, 2012 WIB Last Updated 2012-12-29T05:47:46Z

John Kei Divonis 12 Tahun Penjara


John Kei Divonis 12 Tahun Penjara
John Kei terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung divonis 12 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 14 tahun.
icon_star_full icon_star_full icon_star_full icon_star_off icon_star_off

Foto Lain

Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono, John Kei menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12). Dalam sidang yang mengagendakan vonis ini majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap terdakwa John Kei.(detik)
×
Berita Terbaru Update