Badan Narkotika Nasional menetapkan artis Raffi Ahmad sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi narkoba. Raffi jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak ditangkap, Minggu (27/1).
"Pertama saudara R, usia 26 tahun, pekerjaan wiraswasta. Hasil pemeriksaan laboratorium positif menggunakan metilone, status tersangka," ujar Humas BNN Kombes Sumirat di kantornya, Jumat (1/2).
R mengacu pada artis Raffi Ahmad. Presenter Dahsyat itu dijerat pasal 111 ayat 1 juncto 132, 133, 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Seperti diketahui, Raffi bersama 16 orang rekannya ditangkap saat sedang menggelar pesta Minggu (27/1), di kediaman Rafii di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Turut ditangkap juga anggota DPRD DKI Wanda Hamidah dan pasangan suami istri Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Namun tiga nama itu akhirnya dibebaskan.merdeka.com