JELAJAHPOS.COM.MAKASSAR- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Madjid, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (BPP) Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel), Sudirman Bungi, dua pejabat Pemkab tersebut dimintai keterangannya terkait adanya dugaan korupsi proyek pembangunan Sirkuit Puncak Mario Sidrap.
“Mereka diperiksa hanya sebatas saksi,” kata Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Rahman Morra, Sabtu (25/4/2015).Ia mengatakan pejabat ini diperiksa Jumat (24/4/2015) kemarin, untuk diminta keteranganya menyangkut aset dan perencanaan pembangunan proyek sirkuit.
Sumber:SAWERIGADINGNEWS
Trending Now
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAHPOS.COM | Kolaka Sulawesi Tenggara || Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka merespons tajam tudingan konsp...
-
Anggota DPRD Sulawesi Selatan Awwal Muin, menggelar silaturahmi dengan sejumlah Kepala Desa, Kepala Desa di Exelso Cafe, Mall Panakukang M...
-
JELAJAHPOS.COM | SOPPENG --- Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan komitmennya yang kuat untuk melindungi warganya dari tekanan ekonomi....
-
JELAJAHPOS.COM | JAKARTA – Kabupaten Soppeng hari ini, 29 November 2025, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai Percontohan Terbai...


