JELAJAHPOS.COM.MAKASSAR- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Madjid, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (BPP) Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel), Sudirman Bungi, dua pejabat Pemkab tersebut dimintai keterangannya terkait adanya dugaan korupsi proyek pembangunan Sirkuit Puncak Mario Sidrap.
“Mereka diperiksa hanya sebatas saksi,” kata Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Rahman Morra, Sabtu (25/4/2015).Ia mengatakan pejabat ini diperiksa Jumat (24/4/2015) kemarin, untuk diminta keteranganya menyangkut aset dan perencanaan pembangunan proyek sirkuit.
Sumber:SAWERIGADINGNEWS
Trending Now
-
Ket foto ilustrasi JELAJAHPOS | Soppeng 8/3/26 – Kasus dugaan pemerasan kembali mencuat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Seorang ...
-
JELAJAHPOS | BANTAENG – PT Hengsheng New Energy Material Indonesia terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui k...
-
JELAJAHPOS | Bantaeng – Isu terkait aktivitas investasi yang melibatkan oknum yang bermain di balik layar Humas PT Hengsheng New Energy Mat...
-
Terbongkar! Mafia Daging Kedaluwarsa Siapkan 9 Ton untuk Pasar Lebaran, Bareskrim Polri Turun TanganJELAJAHPOS | Jakarta – Satuan Reserse Mobil (Resmob) Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran daging beku impor kedaluwarsa dalam jumla...
-
JELAJAHPOS | Surabaya - Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan dukungan penuh terhadap program revitalisasi sekolah di wilayah Madura ya...


