JELAJAHPOS.COM.MAKASSAR- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Madjid, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (BPP) Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel), Sudirman Bungi, dua pejabat Pemkab tersebut dimintai keterangannya terkait adanya dugaan korupsi proyek pembangunan Sirkuit Puncak Mario Sidrap.
“Mereka diperiksa hanya sebatas saksi,” kata Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Rahman Morra, Sabtu (25/4/2015).Ia mengatakan pejabat ini diperiksa Jumat (24/4/2015) kemarin, untuk diminta keteranganya menyangkut aset dan perencanaan pembangunan proyek sirkuit.
Sumber:SAWERIGADINGNEWS
Trending Now
-
JELAJAHPOS.COM | Makassar, Sulawesi Selatan — Sebanyak 23 Anggota DPRD Kabupaten Bone dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh ...
-
JELAJAHPOS.COM | JAKARTA Koalisi Aktivis Nusantara (KAN) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan menyampaikan laporan resmi ke Kom...
-
JELAJAHPOS.COM | Soppeng — Sebuah mobil dinas milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Soppeng kembali menjadi perhatian publik. Hal ini s...
-
JELAJAHPOS.COM | WAJO - Perkerasan jalan Desa Manurung, Kecamatan Bola , Kabupaten Wajo, menuai sorotan publik. Pasalnya, Pekerjaan Perkera...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...