Watampone jelajahpos.com maraknya bangunan liar di kabupaten Bone pemerintah menyikapi sedikit demi sedikit
Menurut kepala kantor Perizinan Muh. Akbar yang di kompirmasi jelajahpos.com mengenai banyaknya bangunan liar di kabupaten Bone yang belum mengantongi izin bangunan ( IMB ).
Lanjut menurut Muh. Akbar ia akan menyikapi bangunan- bangunan liar dengan cara menurungkan tim khusus yang berdasarkan Undang perda no 4 tahun 2011Tentang retribusi IMB,dan langka ke dua pengurusan surat izin usaha harus di lampirkan IMB ungkap muh. akbar ke jelajahpos.com.
Di tambahkan muh.akbar bahwa di tahun 2015 kemarin itu sangat meningkat izin IMB yang di keluarkan. surat izin usaha yang di keluarkan sebanyak 1900san, sedang izin IMB sebanyak 2500 lebih. untuk di tahun ini ia akan mengupayakan lebih banyak lagi dan harapannya ia meminta kepada masyarakat yang belum memiliki IMB di minta kesadarannya agar mendaftarkan bangunannya atau mengambilkan IMB jelasnya.
Laporan.RN
Trending Now
-
JELAJAH POS | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Gunt...
-
JELAJAHPOS.COM | Bantaeng – (4/2/26 )Aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal dilaporkan beroperasi di Dusun Bonto Marannu, Desa ...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAHPOS.COM | Tindakan penutupan akses masuk perusahaan oleh warga berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana dan perdata, terutama kar...
-
JELAJAHPOS | Bulukumba — SPBU yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan penyaluran BBM Solar subsidi...

