Home
Sulsel
Bupati Soppeng : Hadiri Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonsia (ORI) dengan Gubernur Prov. Sulawesi
Bupati Soppeng : Hadiri Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonsia (ORI) dengan Gubernur Prov. Sulawesi

JELAJAHPOS.COM - Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE menghadiri acara pendatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonsia (ORI) dengan Gubernur Prov. Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota se SulSel di Hotel Novotel Makassar, Selasa 2 April 2019.
Penandatangan Nota Kesepahaman ini tentang Peningkatan Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat.
Sambutan Gubernur Sulawesi Selatan Prof. DR. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr.
Negara kita dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa, negara yang memilik investasi yang begitu banyak.
Kita ingin hadirkan pelayanan yang mudah, murah dan cepat
Kita harus merangsang dunia usaha dengan memberikan peluang yang mudah untuk berinvestasi dan perijinan dipermudah, kita bertahun-tahun mengatakan bahwa SulSel sebagai gerbang Indonesia Timur, tapi ekspor dilakukan tetap melalui tanjung priuk dan tanjung perak, kedepan ekspor harus dilakukan lewat Makassar New Port.
Kita semua harus punya komitmen bersama dengan memberikan pelayanan yg baik kepada masyarakat agar sulsel menjadi urat nadi perekonomian.
Dalam Sambutan Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LL.M, Ph.D
dengan tema acara ini membangun sinergitas dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas dan bebas maladministrasi.
Kita harus bekerja dengan Hati untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat
Dengan adanya Ombudsman ini, saya berharap tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) di semua kalangan
Dalam melaksanakan pelayanan diharapkan kerja sama seluruh kepala daerah.
Kepada masyarakat disampaikan kalau melapor soal pelayanan publik, itu harus sudah dimusyawarahkan dulu atau di lapor dulu ke Inspektorat tingkat kabupaten, Ombudsman tidak boleh memproses kalau suatu laporan belum diproses di Inspektorat Kab/Kota.
Dengan adanya MoU ini, kami berharap agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik dan berkwalitas.
Semoga kita semua tetap diberikan semangat dalam melakukan pelayanan Publik
Acara ini dibuka oleh Ketua Ombudsman RI dan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Bupati Soppeng
Dalam acara tersebut di hadiri
Forkopimda SulSel, Ketua Ombudsman RI (ORI), Ketua Ombudsman RI Perwakilan SulSel, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APII), Bupati/Walikota se SulSel, Sek Dinas PMD, Kabag Pemerintahan, Ortala, Hukum, Humas dan Protokol.
(Sumber Humas Soppeng)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAHPOS | Bulukumba — Perum BULOG Kantor Cabang Bulukumba menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran Bantuan Pangan Beras kepada ...
-
JELAJAHPOS | TORAJA UTARA - Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) DPD Pinrang tak hanya menyoroti maraknya peredaran...
-
JELAJAHPOS | Lubuk Pakam, Desa Pagar Merbau lll , mendapat keluhan dari sejumlah masyarakat. Warung diduga tidak hanya menjadi tempat berku...
-
JELAJAHPOS | POLRES POLMAN — Polres Polewali Mandar bersama Tim Satgas Karhutla Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat menangani kebakaran...



