JELAJAHPOS.COM SOPPENG Masa pandemi covid-19 bukan hanya masyarakat yang terkena dampak dari situasi yang serba sulit sekarang ini, hal ini pun juga terasakan oleh sejumlah awak media di kab.soppeng.
Olehnya sejumlah wartawan menyambangi Dinas pandidikan untuk menemui Kepala dinas pandidian H. Azis Makmur dalam mempertayakan dana publikasi mereka yang sudah lama dimuat namun belum terbayarkan.
Diketahui ada 10 media online menayangkan berita publikasi
Tentang "Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa Berprestasi oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Soppeng dalam Seleksi Calon Tahun 2020, (21/2/).read.
Olehnya para jurnalis mempertayakan hak mereka itu, namun apa yang terjadi kadis malah mengutarakan jika masalah itu tidak ada dalam MoU, dan malah utarakan, jika dia, sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
Dalam dialog yang berlangsung alot dan sempat tegang antara awak media dengan Kepala Dinas Pendidikan Soppeng, akhirnya, Kadiknas H. Azis perintahkan bawahannya akan segera memproses penyelesaian pada 10 media yang ada di Soppeng.
Meski demikian menurut Kadiknas, memang sampai saat ini belum ada perintah SPM (Surat Perintah Membayar) akibat dampak situasi pandemi.
Dan mengatakan ke bawahannya agar segala bentuk kebijakan dirinya disampaikan kalau sudah begini bagai mana kita didatangi media, ucap H. Muh Asis
Salah satu awak media Mengutarakan hal ini memang tidak tertuang lewat MoU namun kesepakatan kerja untuk mempublikasikan, kami wartawan mengiyakan dan kami datang kesini mau hak kami pak kadis, ucap salah satu wartawan yang hadir,karna ini sudah cukup lama kami jenuh dijanji.kata Andi Wahyudi Pimpinan Redaksi Jelajah ,(4/05/20).
Sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan kapan wartawan mau dibayar.