Satreskrim Polres Soppeng Menagkap pelaku Penrusakan ATM Bank Sulselbar di Takkalalla

JELAJAHPOS.COM Soppeng Aparat Kepolisian Polres Soppeng berhasil mengungkap dan menagkap pelaku kejahatan yang berusaha membobol atm bank sulselbar pada malam kamis 16 juli 2020
Setehan olah TKP pihak dari kepolisian polres Soppeng mengetahui identitas pelaku, dan melakukan pengejaran, alhasil pelaku tak bisa berkutip saat di tangkap
Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono. S.iK. SH melalui Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri A.MD. SM, menjelaskan setelah menerima Laporan dari Kapolsek Marioriwawo sekitar Pukul 7.30, pihaknya Selanjutnya menerjunkan Timsus Polres untuk memburu pelaku pembobol ATM tersebut. ujarnya (16/07/2020).
Lanjut Kasatreskrim, berawal dari penyidikan timsus mendapatkan bukti adanya mobil yang digunakan pelaku,
atas dasar petunjuk itulah akhirnya terduga pelaku MS Alias SD (40) pekerjaan Wiraswasta Alamat Kec. Marioriwawo, Kab.Soppeng kami tangkap hanya berselang 2,5 jam, papar Amri
Timsus juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku seperti palu dan helm. Di hadapan petugas MS alias SD mengakui melakukan aksinya, ungkap Kasatreskrim
Berdasarkan pengakuan sementara kami masih dalam tahapan pengembangan akan kasus Pembobolan ATM Bank Sulselbar tersebut.
Pelaku kini telah di amankan di Mako Polres Soppeng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pungkas Amri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
JELAJAHPOS | Bone, 16 April 2026 — Aksi demonstrasi yang digelar oleh Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka di Kantor ATR/BPN Kabupate...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
Anggota DPRD Sulawesi Selatan Awwal Muin, menggelar silaturahmi dengan sejumlah Kepala Desa, Kepala Desa di Exelso Cafe, Mall Panakukang M...
-
JELAJAHPOS | Polres Soppeng kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut b...
-
JELAJAHPOS | Kolaka Sulawesi Tenggara 19 April 2026 || Dugaan praktik penambangan tanpa izin (ilegal) di wilayah industri nikel Sulawesi Ten...


