GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Puluhan Warga di Berikan Sansi Akibat Kelalaiyan Tak Mengindahkan Protak Sehatan



JELAJAHPOS.COM PURWAKARTA -  Puluhan warga Purwakarta terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di Kabupaten Purwakarta. Warga yang melanggar ini kemudian disanksi sosial dengan menyapu, push up, mengucapkan Pancasila dan berjanji akan menggunakan masker selama diluar ruangan.


Operasi yustisi yang dilakukan TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta ini dilakukan untuk menegakkan Protokol Kesehatan.

Operasi dilakukan karena masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan. Berapa tempat yang menjadi sasaran operasi diantaranya Jalan Sudirman, Taman Pembaharuan dan sejumlah wilayah Purwakarta.


Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan. Pelanggar akan menggunakan rompi yang bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”.


Setelah menggunakan rompi tersebut, pelanggar akan melakukan sanksi sosial seperti menyapu area tempat umum dan mengucap janji akan selalu menggunakan masker jika berada di luar ruangan.


Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Wakpolres Kompol Satrio Prayogo mengatakan operasi gabungan tersebut difokuskan di sejumlah tempat keramaian. 


Harapannya, tambah dia, masyarakat mengindahkan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.


"Harapannya masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta ini menjadi masyarakat yang sehat, terproteksi dari covid-19. Karena kita tidak tahu, penyebaran covid-19 ini tidak kelihatan. Yang paling baik adalah proteksi diri, yaitu dengan menggunakan masker secara rajin, mencuci tangan dan menjaga jarak. Itu adalah vaksin yang paling ampuh untuk saat ini,” kata Pria yang akrab disapa Satrio saat ditemui di tengah-tengah berjalanya operasi yustisi di jalan baru, Purwakarta, pada Senin (16/9/2020).


Dari puluhan warga yang terjaring operasi yustisi, lanjut dia, rata-rata ditemukan ada yang membawa masker tetapi justru diletakkan di dagu maupun ada yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.


"Kami akan tetap menggunakan cara yang humanis dan persuasif. Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun," pungkasnya.

Purwakarta, Rabu, 16 September 2020