Notification

×

Iklan

Iklan

Kunker Perwakilan Ketua BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan,di Sambut Baik Oleh Sekda Kabupaten Soppeng

Monday, November 16, 2020 | November 16, 2020 WIB Last Updated 2020-11-17T00:04:42Z

 


 JELAJAHPOS.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si.  Menerima Kunjungan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI beserta rombongan diRuang Pola Kantor Bupati Soppeng. Senin,16/11/2020.


"  Saya ucapkan selamat datang di  semoga kehadiran bapak bersama Rombongan  akan membawa berkah dan memberikan beberapa pandangan ,arahan, yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan secara keseluruhan dan Insya Allah akan menjadi acuan bagi kita untuk tetap mempertahankan Kabupaten Soppeng, yang salah satu kabupaten selalu mendapatkan penilaian WTP dari BPK RI." Pungkasnya.


Lanjut dikatakan. Dengan terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan tentang Pemerintahan daerah merupakan dinamika dalam perkembangan pemerintahan dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintahan daerah, perkembangan regulasi telah memberikan dampak yang besar termasuk pada pengelolaan keuangan daerah.


Namun demikian kondisi pengelolaan keuangan daerah hingga saat ini tentu belum sempurna sehingga  masih  membutuhkan arahan bimbingan dari Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia  sehingga kedepan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Soppeng dapat lebih akuntabel dan transparan


Beberapa hal yang telah kami lakukan untuk mempertahankan predikat WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah dapat kami laporkan antara lain melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik, terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan,  berupaya memaksimalkan mungkin menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta mengoptimalkan peranan pengawasan internal.


Untuk itu kami yakin bahwa, pekerjaan ini tidak mudah butuh komitmen bersama dari kita semua dan kerja keras untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Soppeng.


kita terus meningkatkan kinerja, karena mempertahankan jauh lebih sulit dibanding dengan meraihnya, bekerja dengan niat yang tulus dan ikhlas kita wujudkan

Pemerintahan yang melayani dan lebih baik, semoga pengabdian kita 

Kepada bangsa dan negara bernilai ibadah di sisi allah swt.


" saya atas nama pemerintah daerah kabupaten Soppeng mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak kepala perwakilan BPK RI provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya dan terkhusus pencalonan tim pemeriksa PFM akan bersama-sama dengan kita kurang lebih 2 minggu atau 3 minggu kedepan dan kami mohon kepada pimpinan SKPD serta seluruh jajarannya siap setiap saat untuk memberikan dukungan kepada tim supaya pemeriksaan dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan." Jelsanya.

Ditempat yang Sama Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel Wahyu Priono Mengatakam. Dalam perjalanannya visi dan misi Badan Pemeriksa Keungan adalah, lebih banyak ke dalam atau internal ,jadi perbaikan internal misalnya bentuk BPK menjadi lembaga yang kredibel atau kompeten dan sebagainya.

Visi BPK  lebih mengarah ke luar, dalam arti BPK lebih berperan dalam pengelolaan keuangan negara,  yang terbaru visi  BPK  tahun 2020-2024 yaitu menjadi lembaga yang terpercaya  yang ikut berperan aktif mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat, olehnya itu tentu saja peran kita di dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih berkualitas dan bermanfaat melalui pemeriksaan BPK. selain itu BPK bisa memberikan sumbangsihnya dalam bentuk saran atau pendapat atau bahan pendapat.

Jadi selain BPK melakukan pemeriksaan di mana pemeriksaan tujuan akhirnya adalah rekomendasi perbaikan- perbaikan di dalam tata kelola dalam pengelolaan keuangan negara , 

kami juga bisa memberikan pendapat,  pendapat ini secara tertulis disampaikan kepada pemerintah dan juga bisa  pendapat yang  secara tidak tertulis, dalam rangka berperan aktif juga untuk mendorong dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih berkualitas dan bermanfaat .

Walaupun kami berperan aktif tapi juga ada batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan oleh anggota BPK, mungkin secara jelas disebutkan juga di undang-undang 15 tahun 2006 tentang pemeriksaan  anggaran keuangan dan secara detail di jelaskan peraturan BPK tentang kode etik  atau kode etik pemeriksaan atau kode etik anggota BPK.

Juga di jelaskan,   bahwa tujuan akhir pemeriksaan tersebut adalah opini yang berdasar pada empat hal , yaitu kesesuaian laporan keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara pemeriksaan kinerja atas  efektifitas pengelolaaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia  daerah kabupaten soppeng antara penanggung Jawab pemeriksa dengan pemerintah Kabupaten Soppeng  ( Kepala BPK Perwakilan RI Sulsel dengan Sekretaris Kabupaten Soppeng ) turut  mendampingi Inspektur Kabupaten Soppeng dan Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng.

Acara turut dihadiri.Para Staf Ahli, Asisten dan Kabag lingkup Sekertariat Daerah kepala unit Kerja/Badan/Dinas Lingkup pemkab Soppeng Para Camat se Kab.Soppeng Sekretaris dan penyusun Laporan Keuangan.

×
Berita Terbaru Update