Notification

×

Iklan

Iklan

4 Tahun DPO, Tim Resmob Polres Pinrang Amankan Specialis Pencurian Rumah Kosong di Pinrang

Monday, December 14, 2020 | December 14, 2020 WIB Last Updated 2020-12-13T16:46:14Z

 


PINRANG,  Kinerja tim Resmob Polres Pinrang dalam mengungkap sejumlah kasus pencurian di bumi Lasinrang patut diapresiasi.


Sabtu, 12 Desember 2020 sekira pkl 02.30 wita di Jl. Gajah Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang Team Crime fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris kembali berhasil menangkap Edward resedivis pencurian modus rumah kosong.


Edward Ansar (36th) ditangkap setelah empat tahun menjadi DPO Polres Pinrang lantaran melakukan pencurian di salah satu rumah kosong bersama rekan rekannya di jalan pelanduk kelurahan maccorawalie, Watang Sawitto Pinrang. 19 Mei 2016 lalu.


Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan penangkapan Pelaku berdasarkan informasi dari rekan pelaku yang sebelumnya telah diamankan dan telah menjalani hukumannya. Saat rekan rekan pelaku menjalani hukumannya pelaku ini meninggalkan kabupaten pinrang dan pergi merantau. Paparnya.


Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di salah satu rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, mengambil 1 unit TV, Dispenser, tabung gas, guci keramik, lukisan kaligrafi dan kompor gas.


Selanjutnya terduga pelaku dibawa keposko resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.(Hendryk)

×
Berita Terbaru Update