GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Bendahara Desa Tubo Di Duga Korupsi Ahirnya Ditahan Kejari Majene

 


MAJENE, Jelajah Pos.–Bendahara Desa Tubo. Kecamatan Tubo Sendana.

Kabupaten Majene. Ditahan pihak Kejaksaan Negeri Majene. Dia ditahan di sel tahanan Mapolres Majene. Tetelah dilakukan pemeriksaan. Senin (12/1/2021).


Bendahara inisial HS tersebut, merupakan warga Desa Tubo.  Ia diduga telah melakukan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016 hingga 2018.


Kajari Majene Nursurya ditemuia di Kantor Kejari mengatakan, HS diduga melakukan korupsi bersama almarhum Kepala Desa Tubo Sendana inisial MN dengan kerugian negara mencapai 

Rp 277 juta rupiah.


“Sebenarnya ada dua tersangkanya, yakni tersangka HS, bendahara Desa dan Kepala Desa Tubo inisial MN, namun MN sudah meninggal di bulan lalu,” ungkap Kajari Majene Nursurya, didampingi Kasi Intel,

Muh.Ikhsan bersama Kasipidsus Kejari Majene M.Syafa.


Dia menambahkan, modus yang dilakukan tersangka ini,  dengan cara menarik pajak anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, namun tersangka tidak menyetorkan ke negara dari tahun 2016 sampai 2018, dan

penyelidikannya diawal tahun 2020.


“Dilakukannya penahanan terhadap tersangka HS selama 20 hari kedepan,

guna memudahkan pemeriksaan dan agar tidak menghilangkan barang bukti,

meskipun tersangka sejak dilakukan pemeriksaan, cukup kooperatif kepada penyidik,” ungkapnya.


Tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) paling ringan hukuman 4 tahun penjara atau pasal 3 undang undang RI Nomor 31 tahun 1999 Jo

Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP paling ringan 1 tahun penjara.


Nursurya juga menghimbau kepada seluruh Kepala Desa di Majene agar berhati-hati saat menanganani Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, khususnya dalam penerapannya, salah satu contoh bendahara Desa Tubo.


“Makanya kami selalu ingatkan kepada para Kepala Desa dan aparat Desa agar dalam mengelola dana tetap hati-hati, bapak presiden Jokowi selalu mengingatkan, pimpinan kami juga pak Jaksa Agung selalu

mengingatkan terkait penyalahgunaan Dana Desa,” pungkasnya.(Wh)


Type above and press Enter to search.