GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Pemkab Soppeng Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum di Kelurahan Tettikenrarae


SOPPENG. -Kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan peraturan perundang undangan  serta produk hukum daerah tahun 2021 yang di gelar di Aula Kantor Kelurahan Tettikenrarae Kacamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Provinsi Sulsel, Rabu (03/11/2021


Kabag Hukum Pemkab Soppeng Masriadi,SH.MH mengatakan Tujuan dari kegiatan sosialisasi  ini yaitu merupakan meningkatkan layanan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng tentunya.


Masriadi juga mengatakan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, dilaksanakan berdasarkan asas yang meliputi, Keadilan keseimbangan hak dan kewajiban serta persamaan kedudukan di depan hukum.


"Bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat secara cuma cuma bagi orang yang tidak mampu, melalui lembaga bantuan hukum  atau organisasi kemasyarakatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,"Kata Masriadi


Acara sosialisasi ini dihadiri Kabag hukum pemkab soppeng bersama rombongan dan beberapa peserta yang terdiri dari warga kelurahan tettikenrarae, tokoh masyarakat  Andi Yusran dan Kepala Kelurahan Tettikenrarae, Andi Robin .(**)