SOPPENG---Kadis Sosial Soppeng Dra. Suriasni, M,Pd mengikuti pertemuan di ruang gabungan dinas pemerintah kabupaten Soppeng
Dalam kegiatan tersebut, media menemui kadis sosial Soppeng
Dra. Suriasni, M,Pd mengatakan, " Dalam pertemuan tadi ditekankan ke dinas sosial untuk para penerima bantuan sosial (bansos) maupun para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus melakukan vaksinasi Covid-19" ujarnya.
Menjelaskan, para penerima bansos ini harus melakukan vaksinasi untuk mendapatkan bansos yang diberikan pemerintah. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021.
Kadis Sosial menilai dengan adanya aturan tersebut , maka dalam kesempatan ini kami menyampaikan ke masyarakat penerima bansos PKH, BPNT, Rastra , FBI JKN / BPJS untuk melakukan vaksinasi Covid 19
Melalui media zonabuser.id , kadis sosial Soppeng: adanya publikasi tersampaikan ini melalui media masyarakat penerima bansos dapat mengetahui pentingnya vaksinasi demi untuk kesehatan kita bersama , pungkasnya(**)