PINRANG, -JELAJAHPOS.COM Memberikan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat binaan akan gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Mattirobulu Polres Pinrang.
Adalah bentuk tanggung jawab bersama para personil Polsek Mattirobulu Polres Pinrang Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kapolsek Mattirobulu Iptu H.Sudirman.
Dimana dari pantauan awak media dilokasi terlihat Kapolsek Mattirobulu Iptu H.Sudriman tengah melakukan kegiatan operasi cipta kondisi serta memberikan himbauan Kamtibmas agar masyarakat yang berkunjung di pasar Kariango Mattirobulu tetap waspada dan berhati hati untuk menjaga barang bawaan serta barang berharga miliknya."
Himbauan penting kepada masyarakat yang berkunjung serta beraktifitas di area pasar Kariango dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, adalah bentuk tindak lanjut dari arahan bapak Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K." Ucap Kapolsek.
Dimana dalam menyambut Ramadhan ini sebagai aparat penegak hukum yang mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Mattirobulu, personil harus intens berada ditengah tengah masyarakat untuk memberikan citra pelayanan publik terbaik." Ujarnya.
Lanjut kata Iptu H.Sudirman, bukan hanya itu personil Polsek Mattirobulu juga menyampaikan kepada para juru parkir di area pasar Kariango agar betul betul memperhatikan kemananan kendaraan para pengunjung di pasar Kariango dan juga mengatur lalulintas agar kendaraan yang melintas di area pasar tidak menjadi macet."
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K kepada awak media mengatakan, segala bentuk kegiatan masyarakat terkait Kamtibmas di wilayah hukum Polsek jajaran Polres Pinrang khususnya Polsek Mattirobulu tak lepas dari pantauan Kapolsek bersama personilnya."
Dimana kata dia, saat ini jelang bulan suci Ramadhan 1444 H, Kapolsek Mattirobulu bersama personilnya harus betul betul intens memantau kegiatan yang bisa saja mengganggu proses pelaksanaan ibadah dibulan suci Ramadhan seperti balap liar, bunyi letusan petasan, aktivitas judi, miras dan Narkotika."
Apabila menemukan atau mendapatkan informasi dari masyarakat akan gangguan Kamtibmas tersebut harus segera ditindak lanjuti dengan proses hukum." Tegas Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K kepada awak media (HumasPolresPinrang)