GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Polres Wajo Gagal Dalam Menangani Kasus Tanah


JELAJAHPOS.COM
| Wajo kasus tanah di Desa lalliseng kecamatan sajoanging Kabupaten wajo provinsi Sulawesi Selatan Sul-Sel 8 November 2023


kronologis Pani saat meminta tanah warisan dari bapaknya yang di pinjamkan ke suami pertama pessa. jelasnya 


setelah beberapa tahun kemudian almarhum bapak Pani meninggal dunia,maka dari itu tanah yang di pinjamkan ke almarhum suami pertama pessa ,yang saat ini di duga di serobot oleh kaya.suami kedua pessa.jelasnya.



Lanjut saat pani merasa di kuasai warisanya oleh kaya suami kedua pessa kasus ini di tangani oleh kepala desa lalliseng,namun tidak ada kejelelasan dan angkat tangan untuk menangani kasus tersebut.


Kasus ini dilanjutkan di polres wajo dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke pihak pani selama beberapa bulan,termasuk pihak polres melakukan peninjauwan lokasi tana yang tersengketa tersebut,namun sampai saat ini belum ada kejelasan.


Parahnya lagi lokasi tersebut memiliki 2 surat pajak SPPT  tanah,sementara kepala desa lalliseng yang di konfirmasi media terkait adanya surat yang pajak yang ganda.


Kepala desa laliseng mengatakan terkait ke gandaan surat SPPT tersebut akan kami berhentikan yang baru terbit milik pessa ungkap kepala desa lalliseng.


Sementara pihak ke polisian polres wajo yang menagani kasus ini BRIGPOL BUDI NUGRAHA tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut baik secara kekeluargaan dan secara adil adilnya.


Bahkan kasus tersebut yang di laporkan pani,sampai saat ini belum juga di periksa pihak yang di duga melakukan  penyerobotan.


Terahkir agus menyurati pihak pani untuk kasus tersebut di lanjutkan di polda sulsel,di karnakan polres wajo tak mampu menyelesaikan kasus tersebut.


laporan Dg.mattemmu