GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Sosialisasi Hukum dan HAM di Aula Kantor Desa Watang Pulu Kec. Suppa Kab. Pinrang



JELAJAHPOS.COM | Pinrang Rabu Tanggal 29 November 2023 pukul 09.30 wita di Aula Kantor Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang pelaksanaan kegiatan Sosialisasi tentang Hukum dan HAM kepada warga desa watampulu



 Dalam kegiatan ini pihak kepala desa watampulu dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutinitas yang di laksanakan di kecamatan Suppa agar masyarakat bisa lebih paham tentang Hak Asasi manusia ungkapnya.



Lanjut kegiatan ini resmi di buka langsung oleh camat Suppa, lalu di lanjutkan 


Penyerahan baju secara simbolik kepada warga oleh Camat dan Kapolsek suppya yang di berikan amat dari kementrian sosial pada 

Pukul 10.00 wita (red)



Kegiatan sosialisi Hukum dan Ham ini di hadiri, 

Camat Suppa, H. Muradi, S. Sos

 Kapolsek Suppa, AKP Zusandy Said, SE

Danramil Suppa diwakili oleh Babinsa Serka Syamsuddin

BKTM Aiptu Hasan Basri, S. Pd. I. 

Kades Watang Pulu, Darmawan

Para Kadus Desa Watang Pulu Dan warga desa watang pulu sekitar 30 orang.

Kegiatan ini di laksanakan sampai selesai pukul 11:30


Kapolsek Suppa Akp susandi said, se memberikan masukan  masukan tentang mengenai hak asasi dan ham agar mashayarakat lebih memahami tentang HAM. 


 kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda tahunan didanai dana desa bertujuan untuk membagikan informasi kepada masyarakat terkait HAM agar masyarakat mengerti hak yang dimilikinya.Jelasnya. Laporan Hendry.