JELAJAHPOS.COM | Maros, 18 Juli 2024 - Aktivitas tambang di desa baruga, kecamatan Bantimurung sepanjang poros jalan Bosowa, Kabupaten Maros, menjadi sumber keresahan bagi warga setempat.
Mereka mendesak agar tambang tersebut segera dihentikan atau ditutup karena mengganggu ketenangan dan merusak jalan.
"Saat kami menemui warga di sekitar pada Kamis, 18 Juli 2024, mereka mengeluhkan bahwa tambang batu tersebut sangat meresahkan.
Banyak truk yang lalu lalang mengangkut batu karang tanpa henti, sehingga mengganggu aktivitas harian dan merusak kondisi jalan," ujar seorang warga.
Tambang batu galian (C) yang diduga ilegal ini telah beroperasi cukup lama tanpa ada tindakan dari pihak berwenang.
Warga menambahkan bahwa pengelola tambang tersebut adalah Yusriani, yang biasa disapa dengan Ibu Ani.
Warga berharap pemerintah setempat, Dinas Pertambangan, Kapolres Maros, dan Tipikor Polda Sulawesi Selatan turun tangan langsung ke lokasi tambang untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
"Kami meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan agar ketenangan dan keselamatan lingkungan kami bisa terjaga," harap warga.