GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Aroma kemenangan kotak kosong semakin terasa, Ketua Tim sukses 02 semakin panik



JELAJAHPOS.COM | Maros Muncul rekaman video salah satu anggota DPRD Kabupaten Maros yang sangat meresahkan masyarakat. Dalam video berdurasi 1.22 menit yang beredar, terlihat kegiatan di salah satu posko pemenangan yang dihadiri oleh para emak-emak. Anggota DPRD Kabupaten Maros dari fraksi PAN, Marjan Massere, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Sukses 02 menyampaikan pesan, "Tolong sampaikan kepada keluarga dekat, tetangga, dan Saudara kita yang ingin mengampanyekan kotak kosong dan memilih kotak kosong, diingatkan untuk tidak memilih kotak kosong. Jika sudah diingatkan namun tetap memilih, bacakanlah Surat Yasin atau Ayat Kursi. Jika sudah dibacakan namun tidak berpengaruh, itu tandanya setan nyata atau manusia berwujud setan."



Menyikapi pernyataan tersebut, Ketua Jenderal Kotak Kosong, Syafar HT yang juga dikenal dengan sebutan Om Gonrong, menilai pernyataan yang menyebut pendukung kotak kosong sebagai "setan nyata" sebagai tindakan yang tidak patut dari seorang anggota DPRD. Menurutnya, tim sukses dalam kontestasi politik seharusnya memiliki etika dan moral yang tinggi agar tidak memprovokasi konflik di masyarakat.


Senada dengan itu Ketua AKSI- Maros Yusmiwati. SH mengatakan Marjan Maserre Salah satu Anggota Dewan dari Fraksi PAN sebagai wakil rakyat semestinya ketika Memaparkan visi misi Calon pasangan 02 wajib Memberikan edukasi yang baik mengenai Paslon dan kolom kosong.


Bukannya Memberikan Edukasi politik dan pemahaman untuk menggunakan hak pilihnya Sebagai Rakyat dan Pemegang Kedaulatan tertinggi di NKRI, malah Memberikan informasi yang buruk mengenai Pilihan Berbeda.


Kolom kosong Benar bukan Pasangan Calon, tetapi yang memilih adalah rakyat yang mana Hak dan kewajibannya diatur dalam undang-undang Dan Setiap Warga Negara wajib menghargai pilihan tersebut.


Mengenai Ungkapan atau pernyataan Marjan Sangat bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 Mencerdaskan Kehidupan bangsa ditambah lagi Aturan-Aturan yang memang dibentuk untuk melindungi Hak pilihan Politik Seseorang dan Anti DISKRIMINASI Singkatnya Marjan Selain Memberikan Informasi yang sesat mengenai Kolom Kosong juga Sangat Tidak Patut Di Apresiasi sama sekali.


Dampak dari Ucapan tersebut sudah pasti memiliki Konsekwensi yang berakibat buruk terhadap posisinya sebagai wakil rakyat yang tidak mewakili sama sekali Sebab tidak mencerminkan Wakil Rakyat yang merakyat Marjan Massere Lupa Yang Memilih Dia. Saat Pilcaleg Belum tentu Memilih Paslon yang sama dengan Pilihannya, sebab Kondisi Sosial dan pilihan Politik Seseorang Bisa Saja Berubah Sesuai dengan keadaan serta kondisi Masyarakat.


Selanjutnya yang harus Dia Fahami bahwa Setiap Warga negara Di Lindungi Hak Pilihnya Dalam UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Didalam Salah satu pasalnya HAK DAN KEWAJIBAN kelompok atau seseorang yang berbeda Pilihan Politik Wajib Dihargai.


Kontroversi ini menimbulkan keprihatinan terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Maros Yusmiwati menegaskan pentingnya menjaga agar proses pemilihan kepala daerah berlangsung damai tanpa narasi yang merendahkan atau memecah belah pendukung kandidat tertentu agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat pendukung paslon 02 dan masyarakat yang memilih untuk Menggaungkan Kolom Kosong. Solidaritas dalam menjaga ketertiban dan kedamaian dalam Pilkada Maros menjadi krusial apabila timbul persepsi yang bisa memicu konflik sosial maka untuk menjaga keutuhan dan harmoni masyarakat setempat semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi dengan bijaksana dan bertanggung jawab guna menciptakan Pilkada yang lancar dan aman.*/Syafar