Notification

×

Iklan

Iklan

Menelisik Anggaran 105 Milyar Dana Desa Kabupaten Gayo Lues 2024 ,Penegak Hukum Diminta Awasi Ketat

Thursday, February 13, 2025 | February 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-13T04:12:25Z


JELAJAHPOS.COM
| BandaAceh)- Aktivis Lumbung Informasi Rakyat  Kabupaten Gayo Lues M Purba ,SH , meminta penegak hukum untuk mengawasi penggunaan Dana Desa  Di Kabupaten Gayo Lues , mengingat bahwa Pemerintah Pusat telah mengalokasikan 105 Milyar Pertahunnya  untuk Desa Sekabupaten Gayo Lues sebutnya kepada media kamis (13/2/2025).


sebagaimana kita ketahui walaupun sudah banyak yang ditindak tegas oleh penegak hukum namun perilaku penyalahgunaan dana desa tersebut akan selalu berulang dengan modus yang berbeda-beda.


Dan dalam hal ini juga kita meminta kepada masyarakat untuk pro aktif melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan keuangan Desa dan segera melaporkan nya kepada pihak yang berwenang.


Sebab berdasarkan temuan kita selama ini bahwa banyak Surat Pertanggung jawaban pengelolaan keuangan tidak sesuai dengan kenyataan.


Maka untuk itu APH dan APIP kita dorong untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang berani bermain dengan anggaran dana desa maka harus diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.(TIM)

×
Berita Terbaru Update