Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Formades Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Redaksi jelajahpos.com
Thursday, July 24, 2025 | 15:17 WIB Last Updated 2025-07-24T07:17:34Z


JELAJAHPOS.COM
| Aceh Tenggara – Forum Membangun Desa (Formades) Aceh Tenggara menyatakan komitmennya untuk mengawal penggunaan Dana Desa, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Formades Aceh Tenggara, Muhammad Masir, ST, dalam keterangannya kepada media.


Masir menjelaskan bahwa pengalokasian Dana Desa untuk ketahanan pangan telah memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20% dari total Dana Desa untuk kegiatan yang mendukung ketahanan pangan.


“Permendes ini menjadi pedoman bagi desa dalam mengelola Dana Desa agar fokus pada sektor yang strategis, salah satunya ketahanan pangan,” ungkap Masir.


Ia juga menambahkan bahwa Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 turut memperkuat kebijakan ini dengan memberikan panduan teknis penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan di tingkat desa.


“Dana Desa digunakan untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan desa, dengan fokus pada peningkatan produksi, ketersediaan, dan aksesibilitas pangan,” lanjutnya.


Masir menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk sektor pangan harus dilakukan secara akuntabel dan transparan, dengan melibatkan pengawasan dari berbagai unsur, seperti kepolisian, LSM, media, dan masyarakat. Ia berharap pengawasan bersama ini mampu mencegah penyimpangan dan memastikan dana benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.


“Dengan adanya Permendes 2024 dan Kepmendes 2025, kami berharap pemerintah desa bisa lebih fokus dan terarah dalam mengelola Dana Desa untuk ketahanan pangan. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi menyangkut kesejahteraan rakyat,” tambah Masir.


Adapun tujuan utama dari prioritas ketahanan pangan ini adalah untuk:


Memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan di desa.


Meningkatkan produksi pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar desa.


Mendukung terwujudnya swasembada pangan di tingkat desa dan nasional.


Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan petani serta penyediaan pangan berkualitas.


“Ketahanan pangan adalah fondasi dari pembangunan desa yang mandiri. Kami di Formades akan terus mengawal dan mendorong agar Dana Desa benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Masir.(Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Formades Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Trending Now

Iklan