Notification

×

Iklan

Iklan

FORMADES Akan Laporkan 5 Oknum Kepala Desa di Kecamatan Lawe Alas ke Kajari Kutacane terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Saturday, July 12, 2025 | July 12, 2025 WIB Last Updated 2025-07-12T10:33:46Z


JELAJAHPOS.COM
| Kutacane, 12 Juli 2025 –Muhammad Masir ST ketua Forum Masyarakat Desa (FORMADES) mengungkapkan niatnya untuk melaporkan lima Kepala Desa di Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane. Hal ini terkait dengan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) pada tahun 2023 dan 2024, yang melibatkan praktik mark-up anggaran dan kegiatan fiktif.


Menurut keterangan Ketua  FORMADES, banyak kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa di beberapa desa tersebut mendapat kritik tajam dari masyarakat. Banyak warga yang mengeluhkan bahwa pelaksanaan musyawarah desa dan dusun cenderung tidak transparan, dan sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum Kepala Desa untuk kepentingan pribadi.


Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan penggunaan Dana Desa. “Kami masyarakat kecil ini tidak tahu kemana Dana Desa kami digunakan. Musyawarah itu hanya diikuti oleh mereka saja, rombongan Kepala Desa,” ujarnya. “Kalau ada kegiatan, tidak pernah kami diinformasikan dengan jelas,” tambahnya.


Ditambahkan Masir,ST ,Salah satu contoh yang menguatkan dugaan penyelewengan adalah anggaran untuk pekerjaan fisik dengan nominal yang kecil, namun diduga terjadi mark-up anggaran untuk operasional kantor desa dan baliho desa yang tidak sesuai dengan kenyataan. “Anggaran operasional kantor besar, tetapi untuk pekerjaan fisik yang seharusnya lebih besar, malah kecil. Bahkan baliho desa anggarannya antara 2 hingga 4 juta, padahal cuma sepanduk yang diikat tali plastik. Itu sudah kelihatan nakalnya,” ungkap seorang warga lain, Masir, menanggapi situasi tersebut.


FORMADES mencatat adanya ketidaksesuaian dalam laporan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa. "Kami akan membawa kasus ini ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan keadilan dalam penggunaan Dana Desa," ujar juru bicara FORMADES.


Pihak FORMADES menekankan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas kelalaian atau dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa di beberapa desa di Kecamatan Lawe Alas.


Kasus ini kini tengah mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak, mengingat pentingnya Dana Desa dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. FORMADES berharap pihak Kejaksaan Negeri Kutacane dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi memastikan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.(TIM)

×
Berita Terbaru Update