Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tim Investigasi dari beberapa Media Temukan Penambangan Pasir Ilegal Berjalan Lancar di Tiga Kecamatan Kolaka

Redaksi jelajahpos.com
Friday, July 11, 2025 | 11:59 WIB Last Updated 2025-07-11T03:59:07Z

Ket foto (IST) Tambang Ilegal 

JELAJAHPOS.COM
|  Kolaka Sulawesi Tenggara Kamis,10 Juli 2025 - Tim investigasi dari beberapa media melakukan penyelidikan dan turun langsung ke lapangan dan menemukan bahwa kegiatan penambangan pasir ilegal


di beberapa lokasi Tambang pasir ilegal berjalan dengan tanpa hambatan mobil yang mengangkut pasir pagi siang malam tidak henti hentinya memuat pasir ke PT. Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) diduga kuat sebagai dalang dan sebagai penadah hasil penambangan Galian C secara ilegal.


Menurut temuan tim investigasi, penambangan pasir ilegal tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin hisap yang dapat merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.


"Kami menemukan bahwa penambangan pasir ilegal tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ada tanda-tanda pengawasan dari pihak berwenang," kata salah satu anggota tim investigasi.


Tim investigasi juga Bertemu dengan kepala Desa Ranoteta Yuliadi dan Camat Guntur. S ,tidak membenarkan penambangan pasir ilegal tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan gangguan terhadap jalan tani rusak. 


dan beberapa kali memfasilitasi antara Petani dan penambangan Pasir ilegal tapi tidak membuahkan hasil Pak desa telah bersurat ke Polsek Watubangga dan Koramil Watubangga mengantisipasi dampak terhadap warga dan petani yang tidak setuju dengan adanya penambangan Pasir ilegal banyak menimbulkan masalah bagi Masyarakat sekitarnya 


"Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap penambangan pasir ilegal tersebut dan melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar," kata anggota tim investigasi lainnya.


Penambangan pasir Sungai di 3 kecamatan,Watubangga,Tanggetada dan Toari terutama yang menggunakan mesin hisap, dapat memberikan dampak negatif yang signifikan pada lingkungan dan masyarakat.


Beberapa dampak yang mungkin timbul antara lain:

Dampak Lingkungan:

Perubahan Bentuk dan Fungsi Sungai:

Penambangan pasir dapat mengubah bentuk dan kedalaman sungai, mengganggu pola aliran air, dan merusak habitat alami ikan dan biota sungai lainnya. 


Erosi dan Sedimentasi:

Aktivitas penambangan dapat menyebabkan erosi pada tebing sungai, meningkatkan sedimentasi (pengendapan lumpur dan pasir) di sungai, dan menyebabkan pendangkalan sungai. 


Kerusakan Habitat:

Penambangan dapat merusak habitat alami tumbuhan dan hewan di sekitar sungai, termasuk vegetasi tepi sungai yang penting untuk mencegah erosi dan menjaga keseimbangan ekosistem. 


Banyaknya aktivitas penambangan Galian C secara ilegal ini , PT. Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) diduga kuat sebagai dalang dan sebagai penadah hasil penambangan Galian C secara ilegal.


Sangat di Sayangkan Proyek PSN di Garap Kayak Proyek Ecek ecek

Dan tidak Profesional yang di Manfaatkan oleh Oknum oknum Mafia  yang tidak Bertanggung Jawab Sehingga Merusak Citra Proyek Strategi Nasional (PSN)


Olehnya itu, Polres Kolaka seharusnya juga menindak  PT. Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) terkait jual beli hasil olahan Galian C secara ilegal tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi siapapun sesuai dengan Berdasarkan ketentuan Pasal 158 Undang-Undang (UU) Minerba mengatur tentang ancaman hukuman bagi pelaku penambangan tanpa izin. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).


Kami Berharap penuh , kiranya Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Polres Kolaka benar - benar menjalankan tugas dan fungsi yang sebenarnya dalam memberantas mafia pertambangan, baik itu penambangan Pasir, Bebatuan maupun penambangan lainya secara ilegal.


Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Investigasi dari beberapa Media Temukan Penambangan Pasir Ilegal Berjalan Lancar di Tiga Kecamatan Kolaka

Trending Now

Iklan