Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

JANJI PALSU MEDIASI POLRES KOLAKA! Korban Penyerobotan Lahan Siap "Gempur" Polda Sultra dan Laporkan Balik Oknum PT RIMAU

Redaksi jelajahpos.com
Thursday, November 13, 2025 | 23:02 WIB Last Updated 2025-11-13T15:02:34Z


JELAJAHPOS.COM
| ,Kolaka Sulawesi Tenggara 13 November 2025 || Kekecewaan mendalam dan amarah membara dirasakan oleh warga pemilik lahan di Kolaka.


Janji mediasi yang sebelumnya digaungkan oleh pihak Polres Kolaka terkait kasus penyerobotan lahan oleh PT RIMAU (Rimba Hutani Mas) dilaporkan tidak pernah terealisasi hingga hari ini.



​Merasa diabaikan dan terombang-ambing tanpa kepastian hukum, para korban, yang diwakili oleh Muliyati Menca Bora dan rekan-rekan pemilik lahan lainnya, mengambil langkah tegas.


​Tidak ada mediasi yang dijanjikan Polres Kolaka sampai hari ini. Kami sudah menunggu, tapi nihil. Besok, kami akan langsung ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melaporkan kasus ini, ujar Muliyati dengan nada geram.


​Tiga Laporan Utama Mengguncang PT RIMAU dan Oknum Terkait

​Rombongan korban akan membawa amunisi berupa bukti-bukti baru dan mengajukan tiga laporan utama di Polda Sultra, yaitu:

​Penyerobotan Lahan: Laporan utama mengenai perampasan hak atas tanah milik warga.

​Pemalsuan Dokumen Negara: Dugaan kuat adanya penggunaan Sertifikat Scan Editan sebagai dokumen negara palsu oleh PT RIMAU untuk melegitimasi penyerobotan.


​Laporan Balik terhadap Dr. Saefuddin Muslimin (Epu): Korban juga akan melaporkan balik Dr. Saefuddin Muslimin S.AB, M.M atas dugaan fitnah, penipuan, dan penggelapan.


Laporan balik ini merupakan respons atas laporan sebelumnya yang dilayangkan Pak Epu terhadap Muliyati Menca Bora. Muliyati mengklaim membawa bukti-bukti kuat yang terjadi di lokasi Oko Oko dan Lamedai untuk membantah tuduhan tersebut.


​Pencurian Identitas dan Target Mabes Polri Lebih lanjut, Muliyati Menca Bora juga akan melaporkan dugaan tindakan kriminal terkait sertifikat tanahnya yang telah dibalik nama oleh oknum tidak bertanggung jawab.


​Saya akan melaporkan balik nama sertifikat saya (Muliyati) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah kejahatan serius terhadap hak milik pribadi, tegasnya.


​Para korban berharap penuh agar Polda Sultra dapat bertindak cepat, tegas, dan imparsial dalam menangani kasus yang mereka anggap sebagai bentuk penindasan terhadap pemilik lahan yang dirampok haknya.


​Kami pemilik lahan yang tertindas, dirampok lahan kami. Semoga keadilan akan ditegakkan. Jika di Polda tidak tuntas, kami akan lanjut ke Mabes Polri! tutup Muliyati, mengirimkan sinyal bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan tidak akan berhenti di tingkat daerah.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • JANJI PALSU MEDIASI POLRES KOLAKA! Korban Penyerobotan Lahan Siap "Gempur" Polda Sultra dan Laporkan Balik Oknum PT RIMAU

Trending Now

Iklan