JELAJAHPOS.COM | Makassar, Sulawesi Selatan – Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka menyatakan siap mengawal penuh dan mempertahankan hak-hak moral serta hukum Bapak Jusuf Kalla dalam sengketa lahan yang saat ini terjadi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Ketua Umum Laskar Arung Palakka, Andi Akbar Napoleon, menyampaikan sikap tegas organisasi tersebut berdasarkan rasa keadilan dan penghormatan terhadap tokoh Bugis-Makassar.
Dalam keterangannya di berbagai media nasional, Jusuf Kalla menyebut bahwa langkah eksekusi yang dilakukan oleh GMTD di lahan tersebut tidak sah karena tidak melalui prosedur konstatering atau pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, telah menyatakan bahwa terdapat sertifikat HGB atas nama PT Hadji Kalla di lahan itu dan menyampaikan ke pengadilan bahwa proses eksekusi seharusnya belum dilaksanakan tanpa konstatering.
Jusuf Kalla melalui entitasnya PT Hadji Kalla telah membeli lahan seluas sekitar 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, sejak lebih dari 30 tahun lalu dari ahli waris Raja Gowa. Sertifikat HGB atas nama PT Hadji Kalla dinyatakan sah oleh pihak terkait. Namun, muncul klaim dari pihak lain — salah satu yang disebut adalah entitas PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) — yang dinilai oleh JK sebagai rekayasa dan permainan mafia tanah.
Laskar Arung Palakka menilai bahwa jika seorang tokoh sebesar Jusuf Kalla bisa dihadapkan pada praktik yang mereka sebut sebagai mafia tanah, maka rakyat biasa dengan posisi yang jauh lebih rentan akan sangat sulit melawan. “Bapak H. Jusuf Kalla saja masih ada yang berani menyerobot tanah miliknya bagaimana dengan kita yang hanya rakyat biasa pasti kalah lawan mafia tanah,”. Tambah Andi Akbar. Lebih lanjut dikatakan bahwa:
“Kalau ada pihak yang mencoba mengganggu Bapak Jusuf Kalla maka kami dari segenap Laskar Arung Palakka tidak segan-segan untuk turun mengusir para mafia tanah.” Pernyataan ini menjadi bentuk protes tegas terhadap adanya Pihak Yang Mencoba Mengklaim lahan tanah milik Bapak Jusuf Kalla.
Menurut Andi Akbar Napoleon, “Kami tidak terima orang yang kami tuakan di Tanah Sulawesi Selatan itu dipermainkan. Sosok Jusuf Kalla adalah orang yang kami teladani di Bugis-Makassar. Beliau panutan kami di Tanah Bugis-Makassar.”
Laskar Arung Palakka menegaskan akan mengambil Sikap Tegas Bila Ada pihak Lain Yang Mencoba Menduduki Tanah milik Bapak Jusuf Kalla, Siapapun Dia Kami Akan Lawan, Laskar Arung Palakka menghimbau Kelompok Yang mencoba Menduduki Tanah Milik Bapak Jusuf Kalla Untuk Meninggalkan Lokasi Tanah milik Bapak Jusuf Kalla.
Pernyataan ini sekaligus Mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah yang dibentuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Untuk Menerjunkan Timnya Untuk Menyelesaikan Seluruh Konflik Tanah Di Sulawesi Selatan. Tutupnya




