Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Manipulasi Data Bantuan Alsintan, Kejati Sulsel Diminta Audit Kadis Pertanian Pangkep

Redaksi jelajahpos.com
Monday, December 29, 2025 | 23:40 WIB Last Updated 2025-12-30T09:21:30Z

Ket Foto ilustrasi 

JELAJAHPOS.COM
| Pangkep – 29/12/2025 Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kembali menyeret Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep. Program bantuan traktor dari ketahanan pangan nasional tahun anggaran 2025 diduga dimanipulasi, bahkan disinyalir dijadikan ladang bisnis oleh oknum pejabat.


Hingga saat ini, bantuan traktor tahap terakhir tahun 2025 belum juga disalurkan kepada kelompok tani penerima. Pihak Dinas Pertanian Pangkep berdalih penyerahan belum dapat dilakukan karena belum adanya tanda tangan persetujuan dari Bupati Pangkep.


Namun, hasil penelusuran jelajahpos.com menemukan sejumlah kejanggalan. Data penerima bantuan diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Bahkan, terdapat informasi kuat bahwa beberapa unit traktor bantuan telah diperjualbelikan kepada kelompok tani tertentu, setelah sebelumnya diduga “di-setting”.


Kepala Dinas Pertanian Pangkep, Ir. Andi Sadda, yang berulang kali diupayakan untuk dikonfirmasi oleh Redaksi jelajahpos.com, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi.


Sumber internal menyebutkan, praktik dugaan penyalahgunaan bantuan alsintan ini bukan pertama kali terjadi. Program traktor bantuan ketahanan pangan nasional di Pangkep diduga kerap dipermainkan dan dimanfaatkan sebagai bisnis oleh oknum tertentu, sehingga tujuan utama membantu petani tidak tercapai.


Atas dugaan tersebut, jelajahpos.com meminta Polda Sulsel,Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk segera melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap penyaluran bantuan alsintan di Kabupaten Pangkep. Selain itu, Omdusman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak turun tangan guna memastikan tidak adanya kerugian negara.


Penegakan hukum dinilai penting agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi atau kelompok.


Penulis Andi Wahyudi 


Berita Bersambung ke jilid II

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Manipulasi Data Bantuan Alsintan, Kejati Sulsel Diminta Audit Kadis Pertanian Pangkep

Trending Now

Iklan