JELAJAHPOS.COM | BANGGAI LAUT, SULAWESI TENGAH – Insiden berdarah yang menimpa Muh. Faisal Taib, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Sulawesi Tengah Media Cyber Nasional sekaligus Agen Merah Putih, memicu gelombang kemarahan besar dari pimpinan media nasional. Faisal saat ini dalam kondisi kritis dengan 5 luka tusukan serius setelah diserang secara keji oleh bandar sabu bernama BAKRI di wilayah Dodung, Minggu (11/01).
Dua pimpinan tertinggi Media Cyber Nasional memberikan pernyataan sikap yang sangat pedas terhadap peristiwa ini Bapak Bobi Irawan, tokoh Merah Putih sekaligus pemilik Media Cyber Nasional, mengecam keras tindakan pelaku dan kelalaian aparat dalam menjaga keamanan wilayah.
Ini bukan sekadar kriminalitas biasa, ini adalah tantangan terbuka dari sindikat narkoba terhadap negara! Darah pejuang Merah Putih telah tumpah karena kebiadaban seorang bandar yang beroperasi tepat di depan hidung kepolisian. Saya meminta Presiden dan Kapolri turun tangan. Jika jaringan sabu di Banggai Laut tidak dibongkar sampai ke akar-akarnya, maka hukum di wilayah ini telah mati! tegas Bobi Irawan dengan nada tinggi.
Senada dengan hal tersebut, Jhon, Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, mengutuk keras upaya pembunuhan berencana ini sebagai bentuk teror terhadap kemerdekaan pers.
Faisal adalah ujung tombak informasi kami di Sulawesi Tengah. 5 tusukan tersebut adalah upaya pembungkaman paksa. Kami mengecam keras lambatnya antisipasi Polres Banggai Kepulauan dan Polda Sulteng terhadap pergerakan bandar sabu di wilayah pemukiman. Kami tidak butuh sekadar penangkapan pelaku fisik, kami menuntut seluruh jaringan yang melindungi Bakri diseret ke pengadilan. Redaksi tidak akan tinggal diam! ujar Jhon dalam pernyataan resminya.
Kritik Pedas Redaksi Untuk Penegak Hukum Preseden Buruk Keamanan: Bagaimana mungkin seorang bandar sabu (Bakri) bisa merasa begitu "berkuasa" hingga berani menghabisi nyawa seorang Kaperwil Media Nasional dan Agen Merah Putih? Redaksi mendesak evaluasi total terhadap kepemimpinan di Polres Banggai Kepulauan.
Sindikat di Samping Sekolah: Keberadaan rumah bandar di samping SDN Inpres 04 Dodung adalah bukti nyata pembiaran yang dilakukan aparat setempat. Ini adalah tamparan keras bagi fungsi intelejen kepolisian.
Tuntutan Pasal Pembunuhan Berencana: Redaksi meminta penyidik tidak bermain-main dengan hanya menerapkan pasal penganiayaan ringan. Dengan 5 tusukan di area vital, pelaku harus dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana dan UU Narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, Muh. Faisal Taib masih dalam penanganan darurat tim medis. Seluruh jajaran Mitra Cyber Nasional di seluruh Indonesia kini bersiaga memantau perkembangan kasus ini.
Satu peluru atau satu tusukan terhadap wartawan kami tidak akan menghentikan ribuan berita untuk mengungkap kebenaran!
Publisher -Red PRIMA


