JELAJAHPOS | JAKARTA – Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, melontarkan pernyataan keras terkait pemeriksaan Haji Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai, pemanggilan oleh KPK bukan tanpa dasar dan mengindikasikan adanya keterkaitan dengan dugaan jaringan korupsi.
“Tidak mungkin seseorang dipanggil KPK kalau tidak ada keterlibatan. Siapapun yang berurusan dengan KPK, sedikit banyak pasti terindikasi masuk dalam jaringan korupsi,” tegas Moh Hosen. Rabu (15/4/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sikap tegas KAKI Jatim dalam mendukung langkah KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan praktik rokok ilegal.
KAKI Jatim mendesak agar proses hukum terhadap H. Her dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa kompromi. Jika terbukti bersalah, mereka meminta agar yang bersangkutan dijatuhi hukuman maksimal.
“Kami mendukung penuh KPK untuk menegakkan keadilan. Jika terbukti bersalah, seret ke Lapas Sukamiskin. Jangan ada perlakuan istimewa,” tegasnya.
Menurut Hosen, kasus ini bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan bagian dari kejahatan ekonomi besar yang merugikan negara.
“Ini harus jadi momentum bagi KPK untuk membongkar jaringan besar di balik praktik rokok ilegal dan pencucian uang. Jangan berhenti pada satu nama saja,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar KPK menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Telusuri semua aliran uangnya. Siapa saja yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang dilindungi,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, KAKI Jatim menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini,” pungkas Moh Hosen.
Hingga kini, kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan rokok ilegal masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik KPK. ()
#Presiden Prabowo Subianto
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Ketua Dewas KPK Gusrizal



