JELAJAHPOS Sulsel, 10 April 2026 – Seorang sales showroom Bosowa Makassar berinisial EV alias Evi diduga melakukan penggelapan dana konsumen sebesar Rp41 juta dengan dalih pengurusan unit kendaraan.
Korban, Ibu Yani, mengaku telah melakukan pembayaran kepada Evi sejak 3 September 2025. Namun hingga saat ini, unit kendaraan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.
“Sudah saya bayar sejak tahun lalu, tapi sampai sekarang hanya janji-janji saja, unitnya tidak pernah ada,” ungkap Ibu Yani.
Saat dikonfirmasi oleh pihak media, Evi membenarkan bahwa uang dari konsumen tersebut telah diterima beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pengadaan unit kendaraan yang dijanjikan.
Korban juga mengaku telah berulang kali meminta pengembalian dana, namun Evi hanya memberikan janji tanpa kepastian. Berbagai alasan pun disampaikan, mulai dari upaya mencari dana hingga alasan lainnya yang dinilai hanya mengulur waktu.
“Saya hanya minta uang saya dikembalikan, tapi selalu berbelit-belit dan tidak ada kepastian,” tambahnya.
Kasus ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penggelapan dana oleh oknum sales tersebut. Pihak Bosowa Makassar pun diminta segera mengambil langkah tegas dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh karyawannya demi menjaga kepercayaan konsumen.




