JELAJAHPOS | SOPPENG – Kejaksaan Negeri Soppeng akan menggelar pasar murah pada 20 Mei 2026 di halaman kantor kejaksaan sebagai bagian dari upaya menekan laju inflasi di Kabupaten Soppeng.
Rencana tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sihotang, dalam Rapat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Selasa (12/5/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle. Hadir pula Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng, Kepala BPS Soppeng, Bulog Soppeng, pimpinan BUMN/BUMD, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Pasar murah tersebut akan dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Soppeng. Menariknya, seluruh transaksi akan menggunakan sistem pembayaran digital melalui QRIS.
“Pasar murah ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menanggulangi inflasi di Kabupaten Soppeng,” ujar Kajari Soppeng.
Masyarakat yang datang nantinya akan menerima voucher untuk barang yang akan dibeli. Setelah itu, warga dapat mengambil kebutuhan pokok di stan yang tersedia dan melakukan pembayaran secara non-tunai melalui QRIS.
Kajari berharap dukungan penuh dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, agar stok barang yang dijual dalam pasar murah tersedia dalam jumlah yang cukup.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, menyatakan siap mendukung kegiatan tersebut, termasuk menyiapkan stok komoditas seperti bawang merah.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Soppeng, Dipa, selaku Tim TP2DD, menyambut baik inisiatif pasar murah digital tersebut.
“Ini merupakan terobosan luar biasa dari Kajari Soppeng untuk mendukung percepatan digitalisasi daerah,” ujarnya. (2R)




