Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sengkarut Pascabanjir Gayo Lues: Sewa Alat Berat Menunggak, Dana DTH Masih Amburadul

Redaksi jelajahpos.com
Friday, August 21, 2026 | 11:24 WIB Last Updated 2026-08-21T03:24:14Z


JELAJAHPOS | GAYO LUES (21/8/2026) – Persoalan penanganan pascabencana banjir di Kabupaten Gayo Lues hingga kini masih menyisakan masalah pelik. 


Proses pemulihan daerah berjuluk Negeri Seribu Bukit tersebut dinilai berjalan lamban, terutama terkait dengan kewajiban pembayaran sewa alat berat yang belum tuntas serta carut-marutnya penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Jaminan Hidup (Jadup) bagi warga terdampak.


Keterlambatan ini memicu keluhan dari berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha lokal hingga masyarakat korban banjir yang merasa hak-hak mereka diabaikan oleh pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gayo Lues.


Pengusaha Alat Berat Menjerit Tolong Menalangi BiayaPada saat masa darurat bencana, sejumlah pengusaha lokal bergerak cepat menurunkan armada alat berat mereka guna membuka akses jalan yang tertimbun longsor dan membersihkan material banjir. 


Namun, kecepatan respons para pemilik alat berat ini tidak sebanding dengan proses birokrasi pembayaran dari pemerintah.


Hingga saat ini, pembayaran sewa alat berat tersebut dilaporkan belum tuntas. Para pemilik alat terpaksa menalangi biaya operasional secara mandiri, termasuk untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM), upah harian operator, hingga biaya perawatan unit.


Minimnya kepastian dan kurangnya komunikasi yang transparan mengenai jadwal pencairan anggaran membuat para Pengusaha lokal kini menjerit dan menuntut hak mereka segera diselesaikan.


Ironisnya Pihak BNPB Pusat mengatakan bahwa persoalan pembayaran sewa alat berat ini akibat lambatnya diajukan pihak BPBD kabupaten.(tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sengkarut Pascabanjir Gayo Lues: Sewa Alat Berat Menunggak, Dana DTH Masih Amburadul

Trending Now

Iklan