JELAJAHPOS| Jaringan Media Indonesia Raya (JAMIRA) dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang media, informasi, investigasi, edukasi publik dan pengembangan program strategis.
Penandatanganan dilakukan, pada Selasa (1/9) di Markas JAMIRA di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur, oleh Ketua Umum JAMIRA RM Gusti Haes dan Ketua Umum LIN Robi Irawan Wiratmoko.
Kerja sama tersebut menjadi kerangka bagi kedua organisasi untuk mengembangkan sejumlah program bersama, termasuk pengelolaan pusat informasi dan komunikasi serta kegiatan investigasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
MoU itu juga mengatur mekanisme kerja sama, pembagian peran, kerahasiaan informasi, pembiayaan, penyelesaian sengketa dan masa berlaku perjanjian selama lima tahun.
Salah satu agenda awal yang disiapkan adalah pembentukan Media Center LIN–JAMIRA, yang akan menjadi wadah koordinasi informasi dan komunikasi antara kedua organisasi.
Kerja sama tersebut menempatkan JAMIRA sebagai jaringan media yang menyediakan kapasitas komunikasi dan distribusi informasi, sementara LIN memiliki peran dalam bidang investigasi dan pengumpulan informasi sesuai ruang lingkup kerja sama yang disepakati.
Kedua pihak menyatakan kerja sama akan diarahkan untuk memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat dan mendorong keterbukaan atas berbagai persoalan yang memiliki kepentingan publik.
Dalam pelaksanaannya, kerja sama juga mengatur pentingnya menjaga profesionalisme serta independensi masing-masing pihak, termasuk dalam kegiatan jurnalistik dan pemberitaan media yang berada dalam jaringan JAMIRA.
Penandatanganan berlangsung di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap kolaborasi antara organisasi media dan lembaga masyarakat dalam mengumpulkan, memverifikasi dan menyampaikan informasi kepada publik. (jamira).



