Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Kemenag Bone Diperiksa Polisi - Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Sumbangan Pembangunan Mesjid

Sunday, October 14, 2012 | October 14, 2012 WIB Last Updated 2012-10-15T04:16:08Z

JELAJAH POS .......WATAMPONE, -- Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bone, Drs Hamzah Djunaid,

di Penyidik Polsek Kota Urban Tanete Riattang terkait kasus dugaan

penggelapan uang jamaah mesjid raya Watampone sebesar Rp500.000. Hamzah Djunaid

diperiksa penyidik diruang Unit I periksa olehMapolsek Urban Tanete Riattang selama 5 jam yang

dimulai pada pukul 09.00, Wita- 14.00, Wita, Selasa, (9/10) kemarin.

Kasus penggelapan yang menyeret Kepala Kementerian Agama Kabupaten ini sebenarnya
persoalan lama pada saat bulan puasa lalu. Jamaah mesjid raya yang berlokasi di

Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang juga sebelumnya pernah melaporkan ke DPRD Bone lalu oleh puluhan jamaah atas pertanggungjawaban sebesar Rp200 juta kepada panitia pembangunan mesjid. Namun, hingga Oktober kasus tersebut bergulir kembali dan seorang jamaah bernama Yudi melaporkan kepolisian setempat.

Kepada SINDO, korban menjelaskan, bahwa saat bulan puasa lalu dirinya menyerahkan uang sebesar Rp500.000, kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bone yang juga Ketua Panitia Pembangunan Mesjid raya Watampone. Namun disaat panitia mesjid mengumumkan nama-nama penyumbang diatas mimbar mesjid, panitia tidak menyebutkan nama korban.

"Kemarin, saya cari-cari panitia tidak ada, jadi saya serahkan uang itu ke pak hamzah," ungkapnya.

Tidak terima dengan sikap pelaku, korban pun kemudian melaporkannya ke Polsek Kota Tanete Riattang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus penggelapan dana.

Ditempat terpisah, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bone, Hamzah Djunaid saat dikonfirmasi membantah tudingan penggelapan dana sumbangan jamaah. Menurutnya, uang pemberian korban telah dimasukkan ke dalam kas mesjid melalui salah satu bank milik rekening mesjid Raya, karena pada saat itu dia tidak sempat memberikan langsung kepada panitia karena memiliki acara yang tidak bisa ditinggalkan. Hamzah menjelaskan, bahwa pihaknya tidak dapat menunjukkan jumlah uang yang disumbangkan korban dibuku rekeningnya karena uang tersebut tidak dikirim melalui rekeningnya namun dikirim melalui lembaran pengiriman di bank yang bersamaaan dengan bantuan para guru di bawah naungan Kementerian Agama Bone.

Menurutnya, sebagai keluarga besar ulama, pihaknya sangat mustahil mengambil apalagi menggunakan dana yang bukan miliknya. Ia juga menambahkan, bahwa kasus ini hanya untuk menjatuhkan posisinya sebagai Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bone.

"Saya hanya minta agar korban yang melaporkan kepolisian agar dicabut laporannya, karena meski kasus ini dilanjutkan tetap tidak akan berpengaruh pada tujuan korban," pinta Hamzah.

Sementara itu, Kepala Polsek Kota Tanete Riattang, Kompol Ali Syahban, mengakui pemeriksaan Kepala Kemenag Bone, Hamzah DJunaid yang dilakukan oleh penyidiknya. Namun sayangnya, polisi berpangkat bunga ini enggan lebih jauh menjelaskan kasus tersebut.

"Pokoknya masih penyelidikan," katanya.(Tim)
×
Berita Terbaru Update