JELAJAH POS – Warga desa labotto rame rame mendatangi kantor KUA cenrana kemarin kamis(04) pukul 12.00 guna mempertanyakan surat pemecatan imam desa labotto sala satu warga yang dimintai keteranganya bahwa aksi demo tersebut di lakukan di karnakan pengajuan surat pengunduran diri imam desalabotto yang beberapa har i, yang di tembuskan kepala kementrian agama,camat cenrana dan KUA cenrana,kinidi nilai masyrakat sama sekali tidak di pedulikan kepala KUA cenrana katanya
Ada beberapa masukan masyarakat dasa labotto sehingga terjadi aksi demo,dimana imam tersebut melakukan pemungutan sakat yang berbeda beda , dan pembayarana catatan nikah sebanyak 350.itupun tanpa penjelasan,ditambahakan juga imam tersebut sudah lalai terhadap tugasnya sebagi imam desa dimana hanya dalam 1 mingguhanya bisa memimpin solat jumat sumber anas warga labotto.
Lanjut warga labotto tidak akan kembali sebelum surat pengnduran diri di tandatangani di hadapan massa unkap warga ,warga labotto sampat irogan dan ada beberapa perangkat desa saling adauh mulut,bahkan kepolisian kapolsek cenrana sempat aduh mulut dengan warga kalo tindakan warga di nilai suda melanggar hukum di karnakan tidak menyurat ke polisian unkap kapolsek di hadapan warga
Kapolsek memberikan arahan agar kembali keruma masing masing namun di batah massa,massa t idak akan kembali jika surat pengunduran diri belum di tanda tangani unkapnya. (AW)
Ada beberapa masukan masyarakat dasa labotto sehingga terjadi aksi demo,dimana imam tersebut melakukan pemungutan sakat yang berbeda beda , dan pembayarana catatan nikah sebanyak 350.itupun tanpa penjelasan,ditambahakan juga imam tersebut sudah lalai terhadap tugasnya sebagi imam desa dimana hanya dalam 1 mingguhanya bisa memimpin solat jumat sumber anas warga labotto.
Lanjut warga labotto tidak akan kembali sebelum surat pengnduran diri di tandatangani di hadapan massa unkap warga ,warga labotto sampat irogan dan ada beberapa perangkat desa saling adauh mulut,bahkan kepolisian kapolsek cenrana sempat aduh mulut dengan warga kalo tindakan warga di nilai suda melanggar hukum di karnakan tidak menyurat ke polisian unkap kapolsek di hadapan warga
Kapolsek memberikan arahan agar kembali keruma masing masing namun di batah massa,massa t idak akan kembali jika surat pengunduran diri belum di tanda tangani unkapnya. (AW)