"(Surat Panggilan) Sudah dilayangkan Rabu kemarin dan rencananya hari Senin akan diperiksa sebagai tersangka. Belum ada konfirmasi akan hadir atau tidak," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (30/11/2012) kemarin.
Meskipun Irjen Djoko hadir, Johan enggan memastikan apakah setelah pemeriksaan nanti akan langsung dilakukan penahanan.
"Belum tahu akan langsung ditahan tahu tidak," imbuhnya.
Sementara itu kuasa hukum Djoko Susilo, Tommy Sihotang, mengatakan pihaknya siap menghadiri panggilan KPK dan siap diperiksa. Namun Tommy tidak ingin berandai-andai jika kliennya langsung ditahan setelah pemeriksaan hari ini.
"Siap. Kita lihat nanti saja, lihat setelah pemeriksan besok saja," tutur Tommy saat dikonfirmasi.
KPK sudah menetapkan mantan Kakorlantas Polri, Djoko Susilo bersama Brigjen Didik Purnomo serta pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang menjadi tersangka di kasus simulator. Diduga ada kerugian negara miliaran dalam proyek simulator SIM.
Sumber Detik