![]() |
Agus (PNS) Saat diintrogasi Polisi di Mapolres Bone |
Kedua pelaku yakni Agus warga Dusun Matango, Desa Tungke, Kecamatan Lappa Riaja dan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Tellu Limpoe M Suyuti. Keduanya dibekuk petugas saat hendak menggelar pesta "sabu" di rumah Agus yang juga merupakan bandar narkoba. Dari dompet M Suyuti petugas menemukan uang jutaan rupiah yang diakuinya merupakan gaji bulanannya yang hendak pakai untuk membeli barang haram tersebut.
Dari keterangan sang bandar yakni Agus, barang tersebut diperolehnya dari Kabupaten Sidrap dan diedarkan di Kabupaten Bone. Ia juga juga menjelaskan bahwa pekerjaan itu baru dijalaninya kurang lebih tiga tahun. Sedangkan M Suyuti menyebutkan, ketergantungannya terhadap benda haram itu sudah berpuluh tahun lalu namun baru kali ini dirinya ketibang sial dan akhirnya dibekuk polisi.
Kepala Satua Narkoba Polres Bone AKP Jusuf LH menjelaskan, pihaknya telah lama mengincar keduanya. Ia menjelaskan, Agus merupakan bandar narkoba sedangkan syuti hanya merupakan pemakai yang ikut tertangkap di rumah pelaku.
Jusuf mengungkapkan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut dengan mengejar pelaku lain tempat keduanya memperoleh sabu. Namun, pihaknya belum bisa menuturkan pelaku lain yang telah disebutkan pelaku
Sumber Bp.