Jelajahpos | Bone, 7 Juni 2026 – Laskar Arung Palakka menyatakan akan melaporkan secara resmi pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Bone kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara yang mencapai Rp256 miliar.
Ketua Umum Laskar Arung Palakka, Andi Akbar Napoleon, mengatakan bahwa proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut harus diawasi secara ketat agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kualitas bangunan harus menjadi prioritas utama karena nantinya akan digunakan oleh para siswa dalam jangka panjang.
"Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat. Namun karena menggunakan uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar, pelaksanaannya harus benar-benar diawasi. Jangan sampai terjadi penyimpangan yang merugikan negara atau menghasilkan bangunan yang tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan peserta didik," ujar Andi Akbar Napoleon.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Bone :
Lokasi: Bone Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Pelaksana: Nindya BPS KSO
Nomor Kontrak: PB.02.01-GS32/SP/484
Tanggal Kontrak: 17 November 2025
Masa Pelaksanaan: 240 Hari Kalender
Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2025–2026
Nilai Kontrak: Rp256 Miliar
Laskar Arung Palakka secara khusus meminta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut. kami Mendesak Pidsus Kejati Sulawesi Selatan Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Kontraktor Pelaksana
Pihak-pihak lain yang Menyediakan Material Timbunan, Batu, dan Pasir.
Menurut Laskar Arung Palakka, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan telah berjalan sesuai kontrak kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan penggunaan anggaran negara.
"Kami meminta penyidik Tipikor Pidsus Kejati Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proyek ini. Pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan, penggunaan material, pelaksanaan pengawasan, serta penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan," tegas Andi Akbar Napoleon.
Laskar Arung Palakka mengaku telah melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek dan menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah proses pencampuran beton yang dilakukan di lokasi proyek. Menurut mereka, metode pencampuran yang tidak sepenuhnya mengacu pada takaran berat sesuai Job Mix Design (JMD) berpotensi menyebabkan mutu beton tidak sesuai dengan mutu yang direncanakan.
Karena itu, mereka meminta dilakukan pengujian mutu beton untuk memastikan kekuatan struktur bangunan benar-benar memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Selain itu, Laskar Arung Palakka juga meminta dilakukan Pengujian mutu beton secara menyeluruh, Pengujian kadar lumpur pada pasir yang digunakan, Pengujian kualitas agregat dan material lainnya, Pemeriksaan kualitas batu pasangan yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi, Verifikasi kesesuaian jenis semen dengan kebutuhan struktur bangunan.
Menurut mereka, seluruh material yang digunakan harus Resmi Legal Dan memenuhi standar teknis agar bangunan memiliki kekuatan dan umur layanan yang sesuai perencanaan.
Selain kualitas pekerjaan, Laskar Arung Palakka juga menyoroti aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, mereka menilai masih diperlukan peningkatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), khususnya pada pekerjaan bangunan bertingkat.
Mereka berharap pihak pelaksana proyek dapat memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan yang memadai serta menyediakan sarana keselamatan sesuai standar konstruksi nasional.
"Keselamatan kerja tidak boleh diabaikan. Setiap proyek pemerintah wajib menerapkan standar K3 secara maksimal untuk melindungi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi pembangunan," katanya.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan sejak dini sehingga setiap potensi permasalahan dapat dicegah sebelum menimbulkan kerugian negara.
"Kami ingin memastikan bahwa anggaran Rp256 miliar yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan yang berkualitas. Jika seluruh pekerjaan telah sesuai aturan tentu harus diapresiasi, namun apabila ditemukan pelanggaran maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tutup Andi Akbar Napoleon.
Sebagai organisasi masyarakat yang aktif melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik, Laskar Arung Palakka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Bone hingga selesai. Mereka berharap proyek tersebut dapat menjadi fasilitas pendidikan yang aman, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi generasi muda Indonesia.tutupnya






