![]() |
Int |
Usulan sanksi DPW PAN Sulsel tersebut diungkapkan Wakil Sekertaris DPW PAN Sulsel Ahmad Pasima menyusul sikap Andi Taufan Tiro yang membangkang terhadap keputusan DPP PAN dalam memenangkan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan yang juga akan dilangsungkan 22 Januari 2013 mendatang.
Andi Taufan Tiro dinilai memilih menyosialisasikan pasangan Ilham Arief Sirajuddin - Aziz Qahhar Mudzakkar yang akan menjadi rival Sayang di pilgub.
Ahmad Pasima menjelaskan, DPW PAN Sulsel sebelumnya telah mendeteksi jika Taufan Tiro melakukan pembangkangan terhadap keputusan DPP PAN. Hal itu ditandai dengan kehadiran Taufan pada sejumlah kegiatan sosialisasi pasangan Ilham-Aziz di Kabupaten Bone.
"Dalam waktu dekat ini akan ada sanksi yang diusulkan kepada DPP PAN terkait hal tersebut," kata Wakil Sekertaris DPW Sulsel yang juga membawahi Biro Ekonomi, Koperasi, Jaringan Usaha dan Wirausaha PAN Sulsel ini.
Selain itu Ia menilai, penetapan Taufan Tiro sebagai cabup dari PAN dinilai telah melanggar inkonstitusi partai. Sebab, proses pengusulan anggota DPR RI itu sebagai cabup tidak melibatkan DPW PAN Sulsel.
"Taufan itu menyalip di DPP karena kebetulan dia pengurus DPP (proses penetapan cabup). Lagi pula, hasil survei Taufan itu sangat rendah yakni hanya 7 persen," ungkapnya.
Sumber :Bp.