Notification

×

Iklan

Iklan

Barang Bukti 12 Ton BBM Ilegal Raib dari Mapolres Bone

Saturday, November 16, 2013 | November 16, 2013 WIB Last Updated 2013-11-16T06:04:49Z
12 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar barang bukti hasil sitaan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bone di Sungai Awang Cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone pada hari Selasa 23 Oktober 2012 lalu raib dari Mapolres Bone. DOK. BONEPOS.ENAL SHAENAL


JELAJAHPOS.COM WATAMPONE - Sedikitnya 12 Ton atau 12.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar, yang merupakan barang bukti hasil sitaan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bone di Sungai Awang Cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone pada hari Selasa 23 Oktober 2012 lalu, raib dari Mapolres Bone.

Pada waktu itu, Kepolisian sendiri mengakui tidak melimpahkan barang bukti BBM tersebut ke Pihak Kejaksaan, lantaran masih dalam proses pengembangan kasus. Inilah yang kemudian dianggap sebagai kejanggalan dan mengundang pertanyaan banyak pihak. Sejumlah penjelasan yang muncul kemudian juga tidak mampu menghapus pertanyaan, kemana sebenarnya barang bukti tersebut.

Kepala Kepolisian Resort (Polres) Bone, AKBP Ja'Far Sodiq yang dikonfirmasi terkait hilangnya barang bukti tersebut, mengatakan jika dirinya tidak mengetahui secara persis persoalan tersebut, karena dirinya baru menjabat sebagai Kapolres Bone pada awal Oktober 2013 kemarin.

"Saya tidak tahu secara persis persoalan tersebut, karena saya baru satu bulan menjabat, untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan ke Kasat Reskrim," Kata Ja'Far Sodiq yang ditemui Bonepos diruang kerjanya. Jumat (15/11/2013)

Hingga saat ini, sebanyak 12.000 liter bahan bakar minyak jenis solar ilegal yang diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bone 22 Oktober 2012 lalu itu, belum diketahui keberadaannya, kuat dugaan jika BBM ilegal tersebut dijual oleh salah satu oknum di markas institusi berseragam coklat itu.
Bonepos
×
Berita Terbaru Update