![]() |
Johan Budi |
Bagi KPK, tidak ada hambatan memanggil Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia. "Jika penyidik memerlukan keterangan, yang bersangkutan tentu akan dipanggil atau dilakukan pemeriksaan," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11).
Kata Johan Budi, ketika dilakukan penyelidikan, Boediono sudah pernah dimintai keterangan. "Kalau penyidik membutuhkan keterangan Boediono, tidak perlu menunggu selesai masa jabatannya sebagai wakil presiden."
Johan Budi mengingatkan, jika KPK meminta keterangan Boediono, tentu dalam kapasitas ketika kasusnya terjadi. "Pak Boediono waktu itu kan sebagai gubernur BI, waktu itu dilakukan permintaan keterangan."
politik indonesia