Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Century: Jika Diperlukan, KPK akan Panggil Boediono

Friday, November 22, 2013 | November 22, 2013 WIB Last Updated 2013-11-22T15:12:11Z

Johan Budi
Politikindonesia - Terkait kasus FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai jika penyidik memerlukan keterangan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boedino maka yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Bagi KPK, tidak ada hambatan memanggil Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia. "Jika penyidik memerlukan keterangan, yang bersangkutan tentu akan dipanggil atau dilakukan pemeriksaan," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11).

Kata Johan Budi, ketika dilakukan penyelidikan, Boediono sudah pernah dimintai keterangan. "Kalau penyidik membutuhkan keterangan Boediono, tidak perlu menunggu selesai masa jabatannya sebagai wakil presiden."

Johan Budi mengingatkan, jika KPK meminta keterangan Boediono, tentu dalam kapasitas ketika kasusnya terjadi. "Pak Boediono waktu itu kan sebagai gubernur BI, waktu itu dilakukan permintaan keterangan."
politik indonesia


×
Berita Terbaru Update