MAKASSAR, .JELAJAHPOS.COM -Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati) Sulsel memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi dan Bansos. Para saksi itu adalah Firdaus salah satu anggota DPRD, Sitti F yang merupakan salah satu Teller Bank Sulsel, Mantan Kepala Kasda Pemrov yang juga pernah menjabat bendahara kepala daerah Andi Nurlina, dan Mantan Kepala perwakilan bank sulsel Gubernur, Andi Tuti.
Saat dikonfirmasi, Penyidik Kejati, M Syahran Rauf, mengatakan semua saksi yang diperiksa tersebut membenarkan dengan adanya korupsi dana Bansos.
"Tadi kami periksa teller dari Bank Sulselbar yakini Sitti S dan yang berinisial N. Mereka telah mengaku mencairkan dana bansos itu secara bertahap. Hal tersebut ia lakukan dengan adanya perintah dari oknum yang terlibat," ujarnya, Kamis (14/11/2013).
Syahran Rauf berjanji akan memeriksa oknum yang terlibat Bansos. "Kami akan melakukan pemeriksaan kepada orang-orang atau oknum-oknum yang terlibat korupsi dana bansos. Siapapun orangnya, kami akan melakukan pemeriksaan kepada semua tersangka, dengan catatan harus ada persetujuan dari Adpidsus," tambah, M Syahran. (*)
TRIBUN-TIMUR
Saat dikonfirmasi, Penyidik Kejati, M Syahran Rauf, mengatakan semua saksi yang diperiksa tersebut membenarkan dengan adanya korupsi dana Bansos.
"Tadi kami periksa teller dari Bank Sulselbar yakini Sitti S dan yang berinisial N. Mereka telah mengaku mencairkan dana bansos itu secara bertahap. Hal tersebut ia lakukan dengan adanya perintah dari oknum yang terlibat," ujarnya, Kamis (14/11/2013).
Syahran Rauf berjanji akan memeriksa oknum yang terlibat Bansos. "Kami akan melakukan pemeriksaan kepada orang-orang atau oknum-oknum yang terlibat korupsi dana bansos. Siapapun orangnya, kami akan melakukan pemeriksaan kepada semua tersangka, dengan catatan harus ada persetujuan dari Adpidsus," tambah, M Syahran. (*)
TRIBUN-TIMUR