Notification

×

Iklan

Iklan

Terjaring Rasia Polisi, Empat Pemuda di Bone di gelandan Ke Polsekta

Sunday, November 24, 2013 | November 24, 2013 WIB Last Updated 2013-11-24T10:41:52Z
ilustrasi foto pemuda di bekuk polisi
JELAJAHPOS.COM WATAMPONE - Aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Tanete Riattang, membekuk empat pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, saat menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Sabtu (23/11/2013) sekitar pukul 22.45 Wita.

Keempat orang pemuda yang diduga sebagai bandar narkoba diringkus bersama ini adalah AA (20 ) warga Jalan Masjid, FR (21) AM (33) YS (24) ketiganya merupakan warga Jalan Pangerang Pettarani, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang.

Saat dibekuk, keempat pemuda itu tidak berkutik. Petugas kemudian melakukan pengeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berupa 5 paket sabu ukuran kecil, 1 alat hisap alias Bong,1 botol aqua,2 korek gas.

Sebanyak 5 paket sabu tersebut, diduga akan dijual kesalah satu pemakai di Bone. Penggerebekan tersebut spontan mengundang perhatian warga sekitar. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ke empat tersangka langsung dibawa masuk ke dalam mobil.

Guna proses penyidikan, empat pemuda itu diboyong ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bone, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.

Kepala Unit Satuan Narkoba Polres Bone, Iptu Yoyok, yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, membenarkan jika telah ditangkap empat pemuda yang kedapatan membawa sabu, saat cipkon.

"Iya benar, ada empat orang yang diamankan saat cipkon yang digelar polsek, dan saat ini dalam proses lidik, guna pengembangan lebih lanjut," kata Yoyok, kepada wartawawan. Minggu (24/11/2013)di hari bonep
×
Berita Terbaru Update