![]() |
Ilustrasi Perjudian Online. INT |
Kabupaten Bone seperti Narkoba, Miras dan Perjudian dinilai perlu mendapat perhatian khusus dari
Pemerintah Daerah dan Organisasi pemerhati sosial.
Dua pekan terakhir, pihak Kepolisian Resort (Polres) Bone, berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba
dan pelaku judi kupon putih namun dinilai tidak memberikan efek jera terhadap pelaku kriminilitas ini. Kuat
dugaan, oknum bos besar dari pada playmaker dari ketiga jenis tindak kriminilitas tersebut sangat sulit
tersentuh oleh tangan hukum yang idealis.
Contohnya, beberapa titik tempat hiburan malam (THM) yang menyuplai minuman keras (Miras) juga
menjadi pelampiasan hawa nafsu yang merusak sistem dan kultur adat Bone masih tetap mendapatkan ruang,
tanpa adanya sedikit pun tindakan yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparat hukum.
Terkait aturan keberadaan THM di Bone, sangat jelas diatur dalam peraturan daerah (Perda) Miras. Selain itu
keberadaan THM dibone ini juga tidak mengantongi izin perdagangan miras, atau pun izin THM, melainkan
hanya mengantongi izin rumah makan dan rumah bernyanyi keluarga.
Sangat disayangkan, baik pihak pemerintah, Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif yang ada di Kabupaten Bone,
terkesan tutup mata. Justru malah aparat Kepolisian dijadikan tameng disejumlah THM. Bahkan tidak
menutup kemungkinan keberadaan THM di Bone ini dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba dan Seks
Bebas.
Contoh kecilnya, tiga tersangka yang ditangkap baru-baru ini, diduga merupakan salah seorang pekerja
ditempat hiburan malam yang ada dibone yakni Tropicana Cafe, yang tak lain milik dari salah satu Bos besar
yang dikenal sebagai bandit sosial yang ada dibone.
Tanpa disadari, penyakit sosial ini akan menjadi luka yang sangat besar yang tak kunjung sembuh, lantaran
sudah tidak adanya kepedulian baik dari pemerintah atau pun organisasi islam yang ada dibone, padahal hal ini
merupakan bentuk pelanggaran yang sangat bertentangan dengan norma agama yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Forum Bersama Anti Kejahatan (Forbes Gerak) menghimbau dan mengajak para
tokoh agama dan serta seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan Kabupaten Bone untuk bersama sama
memerangi peredaran norkoba, judi, miras dan prostitusi.
Forbes Gerak menilai pemerintah kurang agresif membendung dan memberantas penyakit-penyakit sosial
seperti peredaran narkoba, judi dan prostitusi yang semakin marak di masyarakat.
"Judi, toto gelap (Togel-red), narkoba, dan seks bebas sangat bertentangan dengan adat budaya leluhur dan
juga sangat bertentangan dengan agama yang kita anut, dan dalam waktu dekat kami akan menggelar
musyawarah akbar guna membicarakan langakah untuk memerangi penyakit sosial ini," terang Ketua Forbes
Gerak Bone. Andi Darvin yang didampingi beberapa ketua Forbes Kecamatan di Awangpone beberapa waktu
lalu.
Darvin menyatakan bahwa runtuhnya moral dan spiritual merupakan bencana sesungguhnya bagi masyarakat
kita di Bone. Banyaknya kasus perkosaan anak kecil, banyaknya THM dan praktek-praktek seks bebas serta
perjudian yang semakin memprihatinkan kita semua.
Anggota Forbes lainnya Ansar, menegaskan tolong pemerintah khususnya aparat kepolisian harus
menertibkan dan mengontrol THM yang beroperasi di Bone. Bone harus dibersihkan dari narkoba dan seks
bebas.
Sementara itu Andi Yusuf. yang juga anggota Fobes di Kecamatan Dua Boccoe mengungkapkan bahwa kini
Bone punya pencitraan yang jelek diluar.
"Ada persepsi berkembang diluar bahwa Kalau mau narkoba datang ke Bone. Mau judi datang ke Bone. Mau
prostitusi datang ke Bone. Pokoknya kalau mau bersenang senang datang ke Bone," kata Yusuf yang
mengaku sangat terpukul melihat makin maraknya penyakit sosial di Bone ini.bonepos