Notification

×

Iklan

Iklan

Ketika Bone Menjadi Sarang Penyakit Sosial

Monday, December 02, 2013 | December 02, 2013 WIB Last Updated 2013-12-01T23:24:13Z

Ilustrasi Perjudian Online. INT
JELAJAHPOS.WATAMPONE - Maraknya penyakit sosial yang berpotensi merusak generasi muda yang ada di

Kabupaten Bone seperti Narkoba, Miras dan Perjudian dinilai perlu mendapat perhatian khusus dari

Pemerintah Daerah dan Organisasi pemerhati sosial.

Dua pekan terakhir, pihak Kepolisian Resort (Polres) Bone, berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba

dan pelaku judi kupon putih namun dinilai tidak memberikan efek jera terhadap pelaku kriminilitas ini. Kuat

dugaan, oknum bos besar dari pada playmaker dari ketiga jenis tindak kriminilitas tersebut sangat sulit

tersentuh oleh tangan hukum yang idealis.

Contohnya, beberapa titik tempat hiburan malam (THM) yang menyuplai minuman keras (Miras) juga

menjadi pelampiasan hawa nafsu yang merusak sistem dan kultur adat Bone masih tetap mendapatkan ruang,

tanpa adanya sedikit pun tindakan yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparat hukum.

Terkait aturan keberadaan THM di Bone, sangat jelas diatur dalam peraturan daerah (Perda) Miras. Selain itu

keberadaan THM dibone ini juga tidak mengantongi izin perdagangan miras, atau pun izin THM, melainkan

hanya mengantongi izin rumah makan dan rumah bernyanyi keluarga.

Sangat disayangkan, baik pihak pemerintah, Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif yang ada di Kabupaten Bone,

terkesan tutup mata. Justru malah aparat Kepolisian dijadikan tameng disejumlah THM. Bahkan tidak

menutup kemungkinan keberadaan THM di Bone ini dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba dan Seks

Bebas.

Contoh kecilnya, tiga tersangka yang ditangkap baru-baru ini, diduga merupakan salah seorang pekerja

ditempat hiburan malam yang ada dibone yakni Tropicana Cafe, yang tak lain milik dari salah satu Bos besar

yang dikenal sebagai bandit sosial yang ada dibone.

Tanpa disadari, penyakit sosial ini akan menjadi luka yang sangat besar yang tak kunjung sembuh, lantaran

sudah tidak adanya kepedulian baik dari pemerintah atau pun organisasi islam yang ada dibone, padahal hal ini

merupakan bentuk pelanggaran yang sangat bertentangan dengan norma agama yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Forum Bersama Anti Kejahatan (Forbes Gerak) menghimbau dan mengajak  para

tokoh agama dan serta seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan Kabupaten Bone untuk bersama sama

memerangi peredaran norkoba, judi, miras dan prostitusi.

Forbes Gerak menilai pemerintah kurang agresif membendung dan memberantas  penyakit-penyakit sosial

seperti peredaran narkoba, judi dan prostitusi  yang semakin marak di masyarakat.

"Judi, toto gelap (Togel-red), narkoba, dan seks bebas sangat bertentangan dengan adat budaya leluhur dan

juga sangat bertentangan dengan agama yang kita anut, dan dalam waktu dekat kami akan menggelar

musyawarah akbar guna membicarakan langakah untuk memerangi penyakit sosial ini," terang Ketua Forbes

Gerak Bone. Andi Darvin yang didampingi beberapa ketua Forbes Kecamatan di Awangpone beberapa waktu

lalu.

Darvin menyatakan bahwa runtuhnya moral dan spiritual merupakan bencana sesungguhnya bagi masyarakat

kita di Bone. Banyaknya kasus perkosaan anak kecil, banyaknya THM dan praktek-praktek seks bebas serta

perjudian yang semakin memprihatinkan kita semua.

Anggota Forbes lainnya Ansar, menegaskan tolong pemerintah khususnya aparat kepolisian harus

menertibkan dan mengontrol THM yang beroperasi di Bone. Bone harus dibersihkan dari narkoba dan seks

bebas.

Sementara itu Andi Yusuf. yang juga anggota Fobes di Kecamatan Dua Boccoe mengungkapkan bahwa kini

Bone punya pencitraan yang jelek diluar.

"Ada persepsi berkembang diluar bahwa Kalau mau narkoba datang ke Bone. Mau  judi datang ke Bone. Mau

prostitusi  datang ke Bone. Pokoknya kalau mau bersenang senang datang ke Bone," kata Yusuf yang

mengaku sangat terpukul melihat makin maraknya penyakit sosial di Bone ini.bonepos
×
Berita Terbaru Update