WATAMPONE,-JELAJAHPOS.com -Hajjah Hasni, warga Jalan Veteran, lingkungan Pao, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Korban penipuan oleh dua oknum polisi yang bertugas di Mapolda Sulsel, Briptu Hendra Perdana Nur, dan Aiptu Muh Jufri yang yang bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe, mempertanyakan tindak lanjut atas laporannya di Polda terkait kasus penipuan dua oknum polisi tersebut.Walaupun pihak Polda Sulsel sudah memproses Briptu Hendra Perdana Nur terkait kasus calo tersebut, akan tetapi Aiptu Muh Jufri, yang juga ayah kandung dari Briptu Hendra tersebut belum diproses.
"Saya mempertanyakan mengapa Aiptu Muh Jufri tidak diproses oleh Polda Sulsel, padahal ia juga terlibat, "kata dia, Kamis 12 Desember.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Endi Sutendi yang berusaha dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait persoalan itu, tidak direspons.FAJAR

