JELAJAH POS JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sudah mengeluarkan Surat penyidikan atas nama Sutan Bhatoegana dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan itu karena belum ditemukannya dua alat bukti untuk meningkatkan status Sutan.
Meski demikian, terang Abraham, pihaknya akan kembali menggelar ekspose kasus itu pada pekan depan.
"Belum ada (Sprindik). Karena minggu depan kita mau meng-ekspose lagi," kata Abraham saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/4/2014).
Menurut Abraham, sampai saat ini penyidik masih mendalami dugaan penerimaan uang tunjangan hari raya (THR) oleh Sutan melalui koleganya Tri Yulianto. TRIBUNNEWS.COM,
Trending Now
-
JELAJAHPOS | Bone, 16 April 2026 — Aksi demonstrasi yang digelar oleh Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka di Kantor ATR/BPN Kabupate...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
Anggota DPRD Sulawesi Selatan Awwal Muin, menggelar silaturahmi dengan sejumlah Kepala Desa, Kepala Desa di Exelso Cafe, Mall Panakukang M...
-
JELAJAHPOS | Maros, Senin 13 April 2026 – Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik, Ilham yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dala...
-
Makassar| JELAJAHPOS.COM , Minggu, 12 April 2026 – Konflik agraria kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Sengketa lahan di wilayah Moncongl...



