JELAJAH POS JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sudah mengeluarkan Surat penyidikan atas nama Sutan Bhatoegana dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan itu karena belum ditemukannya dua alat bukti untuk meningkatkan status Sutan.
Meski demikian, terang Abraham, pihaknya akan kembali menggelar ekspose kasus itu pada pekan depan.
"Belum ada (Sprindik). Karena minggu depan kita mau meng-ekspose lagi," kata Abraham saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/4/2014).
Menurut Abraham, sampai saat ini penyidik masih mendalami dugaan penerimaan uang tunjangan hari raya (THR) oleh Sutan melalui koleganya Tri Yulianto. TRIBUNNEWS.COM,
Trending Now
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAHPOS.COM |Bangkep-BTN-17/11/2025-Diduga Dalangi Kelambatan Penanganan, Kinerja Kasat Lantas Polres Bangkep Dinilai Merusak Kredibilit...
-
JELAJAHPOS.Com | Kolaka Sulawesi Tenggara || Kasus sengketa lahan di Kolaka kian memanas setelah seorang pemilik lahan, Muliyati Menca Bora...
-
PT. Lamataesso Mattappa Perseroda Kabupaten Soppeng menjalin kerjasama dengan PT. Pegadaian Area Parepare memfasilitasi karyawan belajar sek...
-
JELAJAHPOS.COM | PINRANG — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 137 Duampanua, Kabupaten Pinrang, yang bersumber dari APBDP 2025 dengan n...


