JELAJAH POS JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sudah mengeluarkan Surat penyidikan atas nama Sutan Bhatoegana dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan itu karena belum ditemukannya dua alat bukti untuk meningkatkan status Sutan.
Meski demikian, terang Abraham, pihaknya akan kembali menggelar ekspose kasus itu pada pekan depan.
"Belum ada (Sprindik). Karena minggu depan kita mau meng-ekspose lagi," kata Abraham saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/4/2014).
Menurut Abraham, sampai saat ini penyidik masih mendalami dugaan penerimaan uang tunjangan hari raya (THR) oleh Sutan melalui koleganya Tri Yulianto. TRIBUNNEWS.COM,
Trending Now
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
Anggota DPRD Sulawesi Selatan Awwal Muin, menggelar silaturahmi dengan sejumlah Kepala Desa, Kepala Desa di Exelso Cafe, Mall Panakukang M...
-
JELAJAHPOS | GAYO LUES (21/8/2026) – Persoalan penanganan pascabencana banjir di Kabupaten Gayo Lues hingga kini masih menyisakan masalah pe...
-
JELAJAHPOS | SOPPENG — Rekam jejak penegakan hukum yang presisi dan berkeadilan meninggalkan rekam jejak mendalam di Kabupaten Soppeng, Sula...
-
Ecotheology Berbuah Prestasi, MAN 1 Soppeng Raih Eco School Utama 2026 dan Menuju Adiwiyata NasionalJELAJAHPOS | Soppeng — Komitmen MAN 1 Soppeng dalam membangun pendidikan yang berwawasan lingkungan kembali memperoleh pengakuan. Berkat kon...



